BANDAR LAMPUNG, PL– Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Perempuan turut memeriahkan lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolda Lampung, 2 Desember.
Evita Hersa Adellia terlihat tidak canggung. Dia justru kian termotivasi lantaran seluruh peserta akan diseleksi atas penilaian dewan juri, yakni, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo, S.E, Ketua LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan, S.H, dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila, S.H, M.H.
Tak mau kalah dengan peserta lain yang juga memiliki kemampuan khusus dalam bidang seni dan orasi, Evita Hersa Adellia menerapkan konsep pembacaan puisi teatrikal. Tujuannya sebagai bentuk kritik terhadap kekerasan yang saat ini masih marak dialami perempuan Indonesia.
“Kami mengangkat tema kekerasan terhadap perempuan karena hari ini kita masih menemukan banyak sekali kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan, baik dalam lingkungan pendidikan hingga lingkungan keluarga,” Jelas perempuan yang menyukai Sastra Indonesia itu.
“Pada lingkungan itu, seharusnya menjadi tempat teraman tapi ini justru sebaliknya,” lanjutnya.
Yang dikatakan Evita pun terlihat dan terdengar saat dia tampil di hadapan juri. Dalam puisi yang dibacakannya, terdengar kalimat-kalimat yang mewakili suara perempuan mengenai hal-hal yang dialami penyintas kekerasan hingga yang sungguh-sungguh diinginkan oleh penyintas atau korban kekerasan.
“Saya pribadi sangat mengapresiasi Polda Provinsi Lampung karena sudah memberi atensi terhadap kasus kekerasan perempuan. Penyelenggaraan ini sangat positif bagi generasi penerus bangsa sehingga bisa lebih menghargai kehadiran perempuan tanpa harus menyakiti fisik mau pun nuraninya,” pungkas perempuan yang akrab dipanggil Evita itu.
“Harapan saya, semoga kegiatan semacam ini dapat diselenggarakan setiap tahun serta lebih banyak lagi teman-teman mahasiswa, teman-teman buruh dan masyarakat Lampung untuk berpartisipasi,” tutup perempuan yang memiliki semangat perjuangan kaum millenial dan intelektual tersebut.
(PL-03)