BANDAR LAMPUNG, PL– Dalam waktu sebulan lebih pertanggal 18 Mei 2021 sampai saat ini 28 Juli 2021 jajaran Reserse Kriminal Polda Lampung mengungkap 241 kasus begal, curat, curas, dan curanmor (C3) yang sering beraksi di 15 kabupaten/kota.
Dari 241 kasus yang diungkap, Polda Lampung turut menangkap 277 pelaku, 50 Dilumpuhkan Dan 5 Meninggal dunia Karena Melakukan Perlawanan, Senin (28/06).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno turut hadir dalam Kegiatan penyerahan Barang Bukti sepeda motor yang merupakan hasil pengungkapan Polda Lampung dan jajarannya.
“Jadi dalam kegiatan penyerahan Barang Bukti Ranmor Hasil Ungkap Kasus hari ini terdapat Barang Bukti 60 kendaraan yaitu 51 Sepeda Motor 9 Roda empat yang akan dikembalikan kepada pemiliknya” ujar Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Polda Lampung akan terus melaksanakan operasi untuk menindak para pelaku begal dan C3 sepanjang waktu, Penekanan ini dikarenakan penyakit masyarakat yang terus menjadi korban.
“saya mohon maaf kepada masyarakat Bandar Lampung yang kendaraannya belum ditemukan dan kami akan terus berusaha untuk mencari Pelaku C3 dan mengembalikan barang bukti tersebut kepada pemiliknya,” kata Hendro Sugiatno.
Kemudian, korban Curanmor asal Lampung tengah Arifin yang Sepeda Motor Trilnya dicuri di depan rumah mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung lantaran berhasil menangkap pelaku sampai Medan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolda Lampung semoga kedepannya lebih Jaya lagi dan pelaku-pelaku C3 segera bisa ditangkap” ujar Arifin.
(PL 03)