Pesawaran, PL – Pemkab Pesawaran, Provinsi Lampung memberlalukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai besok, Rabu (30/6).
Bapati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan penerapan sistem kerja tersebut berlaku bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada Pesawaran.
“Langkah ini dilakukan mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang terus bertambah,” jelasnya, Selasa (29/6).
Bahkan, Dendi menambahkan, pegawai di lima instansi terkonfirmasi positif dan sedang melakukan isolasi mandiri
Penerapan WFH diberlakukan dengan skema penerapan 25 persen pegawai di sejumlah instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Untuk pelayanan tetap dibuka, seperti kesehatan, pendidikan dan pencatatan sipil. Namun kita lakukan pembatasan untuk petugas yang melayani,” ujarnya.
Hingga Senin 28 Juni 2021, sebanyak 100 warga Kabupaten Pesawaran dinyatakan positif Covid-19.
(PL 02 – PL 03)