• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Desember 10, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Syarat Menjadi Peserta Didik TK dan SD Tahun 2021/2022

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Jun 10, 2021
A A
Syarat Menjadi Peserta Didik TK dan SD Tahun 2021/2022
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL— Usia menjadi syarat mutlak untuk masuk ke jenjang pendidikan tingkat TK dan SD. Karena itu, Pantau Lampung telah mencari dan menggali informasi terkait usia maksimal dan minimal Calon Peserta didik baru untuk para orang tua yang akan mendaftarkan anak-anaknya.

Ketentuan ini sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Nomor 800/768/V.01/DP.1C/2021 tanggal 19 Maret 2021 yang telah juga diseuaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Calon peserta didik baru tingkat Taman Kanak-kanak (TK) mesti memenuhi persyaratan usia. Ada dua kriteria usia yang bisa menjadi peserta didik baru pada tingkat TK.

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Raih Predikat WBK, Layanan Publik Makin Transparan dan Profesional

Tragis, Lansia 84 Tahun Ditemukan Tewas di Selokan Saat Gerimis di Pringsewu

“Usia peserta didik paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A. Sedangkan untuk kelompok B, paling rendah berusia 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun,” berdasarkan pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Usia 7 tahun adalah yang diprioritaskan dalam pelaksanaan PPDB pada tingkat Sekolah Dasar. Selain itu, usia minimal untuk menjadi peserta didik tingkat SD ialah paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Namun, ada pengecualin bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan atau bakat serta kesiapan psikis.

ADVERTISEMENT

“Peserta didik yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dapat menjadi peserta didik asalkan berusia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan. Adapun persyaratan lain bagi peserta didik ini ialah, mesti memiliki bukti rekomendasi tertulis dari Psikolog Professional atau oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan apabila Psikolog tidak bersedia,” sesuai pedoman pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

(PL 03)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pendidikan Itu Mahal, Bung!

Next Post

Komisi Informasi Lampung Gelar Sidang Sengketa Informasi Lanjutan

Related Posts

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Raih Predikat WBK, Layanan Publik Makin Transparan dan Profesional
Berita

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Raih Predikat WBK, Layanan Publik Makin Transparan dan Profesional

Des 10, 2025
Tragis, Lansia 84 Tahun Ditemukan Tewas di Selokan Saat Gerimis di Pringsewu
Berita

Tragis, Lansia 84 Tahun Ditemukan Tewas di Selokan Saat Gerimis di Pringsewu

Des 10, 2025
Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar: Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan, Kerugian Negara Fantastis!
Bandar Lampung

Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar: Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan, Kerugian Negara Fantastis!

Des 9, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Brutal di Pantai Ketang, Tiga Rekan Masih Buron
Berita

Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Brutal di Pantai Ketang, Tiga Rekan Masih Buron

Des 9, 2025
BNNK Lampung Selatan Raih Penghargaan Prestisius, Perkuat Pelayanan Rehabilitasi dan Pencegahan Narkoba
Berita

BNNK Lampung Selatan Raih Penghargaan Prestisius, Perkuat Pelayanan Rehabilitasi dan Pencegahan Narkoba

Des 9, 2025
Kajari Tanggamus Guncang Kampus STEBI dengan Kuliah Anti Korupsi, Mahasiswa Antusias Ikut Diskusi
Berita

Kajari Tanggamus Guncang Kampus STEBI dengan Kuliah Anti Korupsi, Mahasiswa Antusias Ikut Diskusi

Des 9, 2025
Next Post

Komisi Informasi Lampung Gelar Sidang Sengketa Informasi Lanjutan

Belajar dan Berwisata di Umbul Helau

Belajar dan Berwisata di Umbul Helau

Mobil Baca Ade Gelar Lomba Cerita, Ini Pemenangnya

Mobil Baca Ade Gelar Lomba Cerita, Ini Pemenangnya

Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya

Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

banner 300250

Berita Terkini

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Raih Predikat WBK, Layanan Publik Makin Transparan dan Profesional
  • Tragis, Lansia 84 Tahun Ditemukan Tewas di Selokan Saat Gerimis di Pringsewu
  • Скачать Номад казино: откройте мир азарта в Казахстане
  • Vulkan Stars отзывы: как выбрать и чего ожидать
  • Олимпбет KZ: Что говорят пользователи о новом онлайн‑казино
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In