• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Desember 8, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Syarat Menjadi Peserta Didik TK dan SD Tahun 2021/2022

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Jun 10, 2021
A A
Syarat Menjadi Peserta Didik TK dan SD Tahun 2021/2022
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL— Usia menjadi syarat mutlak untuk masuk ke jenjang pendidikan tingkat TK dan SD. Karena itu, Pantau Lampung telah mencari dan menggali informasi terkait usia maksimal dan minimal Calon Peserta didik baru untuk para orang tua yang akan mendaftarkan anak-anaknya.

Ketentuan ini sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Nomor 800/768/V.01/DP.1C/2021 tanggal 19 Maret 2021 yang telah juga diseuaikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Calon peserta didik baru tingkat Taman Kanak-kanak (TK) mesti memenuhi persyaratan usia. Ada dua kriteria usia yang bisa menjadi peserta didik baru pada tingkat TK.

BeritaTerkait

Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum

“Usia peserta didik paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A. Sedangkan untuk kelompok B, paling rendah berusia 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun,” berdasarkan pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

Usia 7 tahun adalah yang diprioritaskan dalam pelaksanaan PPDB pada tingkat Sekolah Dasar. Selain itu, usia minimal untuk menjadi peserta didik tingkat SD ialah paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Namun, ada pengecualin bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan atau bakat serta kesiapan psikis.

ADVERTISEMENT

“Peserta didik yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dapat menjadi peserta didik asalkan berusia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan. Adapun persyaratan lain bagi peserta didik ini ialah, mesti memiliki bukti rekomendasi tertulis dari Psikolog Professional atau oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan apabila Psikolog tidak bersedia,” sesuai pedoman pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2022 Provinsi Lampung.

(PL 03)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pendidikan Itu Mahal, Bung!

Next Post

Komisi Informasi Lampung Gelar Sidang Sengketa Informasi Lanjutan

Related Posts

Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum

Des 8, 2025
LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa
Berita

LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa

Des 8, 2025
Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
Bandar Lampung

Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?

Des 8, 2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul
Berita

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul

Des 8, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Sidang Penentu Nasib Dirut PT LEB Memanas: Akankah Dua Tersangka Lain Mengikuti Jejak Pra Peradilan?

Des 8, 2025
Patroli Gabungan Polsek Sumberejo dan TNI, Warga Diminta Waspada dan Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan
Berita

Patroli Gabungan Polsek Sumberejo dan TNI, Warga Diminta Waspada dan Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan

Des 7, 2025
Next Post

Komisi Informasi Lampung Gelar Sidang Sengketa Informasi Lanjutan

Belajar dan Berwisata di Umbul Helau

Belajar dan Berwisata di Umbul Helau

Mobil Baca Ade Gelar Lomba Cerita, Ini Pemenangnya

Mobil Baca Ade Gelar Lomba Cerita, Ini Pemenangnya

Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya

Mau Masuk SMA Negeri? Begini Syaratnya

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

Komisi VI DPR RI Kunjungi IPC Panjang

banner 300250

Berita Terkini

  • Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!
  • Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum
  • LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa
  • Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
  • Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In