BANDAR LAMPUNG, PL— Senada yang diungkapkan Aep Saripudin, Agus Djumadi ingin permasalahan di DPRD Bandar Lampung segera terselesaikan melalui musyawarah internal, Jumat (28/5).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Aep Saripudin telah lebih dulu menyatakan sikap. Munurutnya, dirinya selaku pimpinan yang ingin dievaluasi merasa siap untuk diklarifikasi secara internal bersama anggota. Selain itu, dia juga menjelaskan. Bahwa permasalahan internal tidak perlu disebarluaskan ke pihak-pihak luar.
Hal yang sama pun Pantau Lampung terima dari Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Bandar Lampung Agus Djumadi yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRD. Dirinya mengatakan. Berkaitan info/pemberitaan yg beredar tentang Dinamika politik di DPRD Kota Bandar Lampung maka PKS menyatakan sikap.
“Pertama, dilaksanakannya Evaluasi secara terbuka yang diinisiasi oleh para pimpinan fraksi terhadap kinerja DPRD Kota Bandar Lampung. Mulai dari unsur Pimpinan, Pimpinan AKD beserta seluruh program-program DPRD,” jelasnya kepada Pantau Lampung melalui Whatss App, Jumat (28/5).
Menurutnya, hal yang dikatakannya itu dilakukan secara umum dan rutin dilaksanakan oleh DPRD jelang setengah periode.
Lalu dia pun kembali menjelaskan sikap Fraksi PKS terkait permasalahan internal DPRD kota Bandar Lampung. Menurutnya, permasalahan tersebut mesti terlebih dahulu dimusyawarahkan secara internal.
“Terkait dengan surat menyurat yang dilakukan oleh beberapa anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari beberapa unsur fraksi, baiknya dilakukan secara internal terlebih dahulu dan kemudian tidak ada musyawarah mufakat baru dilakukan langkah-langkah yang legal dan elegan demi kemaslahatan bersama dan khususnya menjaga kondusifitas pembangunan di Bandar Lampung,” lanjutnya.
Lalu dia pun kembali menjelaskan sekaligus mengingatkan. Imbuhnya, peran dan kiprah anggota DPRD lebih ditunggu masyarakat kota Bandar Lampung dalam bersinergi dengan Pemkot untuk mengatasi dampak pandemi covid 19.
“Kita menghindari konflik personal. PKS menghendaki evaluasi kelembagaan DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka perbaikan kinerja yang akan datang,” tambahnya.
(PL 03)