JAKARTA – Persatuan Almuni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) dan Panitia Nasional Kongres IV diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara hari ini, Senin (31/5/2021).
Mereka yang datang antara lain Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) yang juga Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, Ketua Dewan Ideologi Arief Hidayat, Ketua Dewan Pertimbangan Soekarwo, Ketua Dewan Pakar Theo Sambuaga.
Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan itu. Dari persoalan bangsa hingga rencana pelaksanaan kongres yang akan diselenggarakan pada tanggal 21 s/d 23 Juni 2021 di Bandung.
“Presiden Jokowi menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kongres yang mengangkat tema Nasionalisme Menjawab Tantangan Zaman dan berjanji akan memberikan pengarahan dan membuka secara resmi kongres PA GMNI,” Jelas Ahmad Basarah.
“Jokowi menyatakan tema kongres sangat relevan dengan kondisi saat ini dimana dunia tengah mengalami disrupsi dan juga ancaman ideologi-ideologi transnasional yang masuk ke tengah bangsa kita kita karenanya presiden berharap agar kongres alumni GMNI nanti menghasilkan gagasan yang dapat menjawab tantangan zaman,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Basarah sebagai ketua delegasi menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah mengeluarkan Keppres tentang hari lahirnya Pancasila (Keppres nomor 24 Tahun 2016) dan Keppres tentang hari Santri nasional (Keppres No.22 Tahun 2015).
“Kedua Keppres tentang Peringatan Hari Santri dan Peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut sebagai legacy Presiden Jokowi yang menyatukan semangat Keislaman dan Kebangsaan yang bersintesis dalam nilai-nilai Pancasila ,” jelas Ahmad Basarah
“Kami bahagia karena alumni GMNI juga ikut mendorong dan mendukung pemerintah dalam melakukan kajian tentang 1 Juni hari lahirnya Pancasila dan hari Santri,” Kata Basarah.
Wakil Ketua MPR RI ini menceritakan tentang kronologis hari Santri. Menurut dia ide tentang hari santri muncul dari dialog dirinya dengan KH Thoriq Bin Ziyad (Gus Thoriq) alumni GMNI Komisariat UIN Malang yang juga pimpinan pondok pesantren Babussalam Pagelaran Malang, Jawa Timur. “Saat Capres Jokowi datang ke pesantren Babussalam Kabupaten Malang tanggal 27 Juni 2014 lalu kami berdua menyodorkan Pak Jokowi untuk menandatangani kontrak politik mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Hari Santri, jika terpilih sebagai presiden,” terang Basarah lagi
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Ideologi Arief Hidayat yang juga menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan kepada presiden tentang pentingnya mewaspadai gerakan kudeta ideologi Pancasila secara konstitusional atau “kudeta merangkak” yang tujuan akhirnya adalah melenyapkan ideologi Pancasila.
Arief mengatakan, ideologi transnasional adalah ancaman nyata bagi ideologi negara. Menurut mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini, ada pola yang dilakukan dalam “kudeta ideologi secara merangkak” tersebut, yaitu jaminan konstitusional bagi setiap warga negara untuk menggunakan hak berbicara dan mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan di muka umum baik secara langsung maupun menggunakan media sosial dengan mempengaruhi alam pikir bangsa Indonesia khususnya generasi muda dengan kampanye bahwa Pancasila bertentangan dengan ajaran agama sambil mengkampanyekan ideologi lain yang belum tentu sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia,” ujar Arif
“Pola ini yang perlu diwaspadai dan membutuhkan langkah cepat untuk mencegahnya karena kalau tidak kita cegah sangat mungkin pada 5 smpi 10 tahun ke depan generasi muda kita sudah tidak lagi mau menerima Pancasila”, kata guru besar hukum Universitas Diponegoro ini.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pakar DPP PA GMNI Theo Sambuaga yang juga politisi senior Golkar mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi terkait penyelesaian konflik di Myanmar dan Palestina.
“Kebijakan politik luar negeri Jokowi yang membela demokrasi di Myanmar dan mendukung kemerdekaan Palestina merupakan kebijakan yang selaras dengan amanat perjuangan bangsa”, kata Theo.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan DPP PA GMNI Soekarwo menambahkan, perlunya membangun budaya hukum dan penguatan demokrasi untuk membangun peradaban bangsa yang berkharakter.