LAMPUNG TIMUR, PL– Setelah tujuh tahun mengalami gangguan kejiwaan, Dwi Agung Surianto (31) warga Desa Totoharjo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur nekat gantung diri.
Peristiwa na’as itu terjadi Senin (9/1/2023) di kamar mandi Masjid Alfalah, Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.
Orang tua korban, Sogimin (60) mengatakan anaknya mengalami gangguan kejiwaan sejak tujuh tahun, jika sedang kumat sering emosi, seperti teriak dan membanting barang yang ada di dekatnya.
“Mulai sakit setelah pulang dari kerja di Jakarta tujuh tahun lalu, ya saya juga dapat kabar anak saya bunuh diri siang sekitar pukul 13.30,” kata Sogimin.
Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi melalui Kanit Reskrim Bripka Andi Lesmana Halim mengatakan awal yang mengetahui adanya orang tergantung di kamar mandi Masjid Alfalah yaitu orang yang hendak berwudhu.
“Ada orang yang mau berwudhu kaget melihat orang tergantung, dan teriak minta tolong sehingga kami dikabari warga dan langsung ke tempat kejadian perkara,” kata Andi.
Setelah tiba di lokasi polisi bersama warga mengevakuasi korban dari kondisi tergantung, setelah melepas jeratan tali pada leher korban, korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Sukadana untuk di visum.
Kata Kanit Reskrim Polsek Purbolinggo tersebut, hasil visum menyatakan korban benar melakukan bunuh diri, dan di beberapa tubuh korban tidak di temukan tanda tanda penganiayaan.
Asir