• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

KRAMAT Ajukan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Dugaan Tambang Ilegal

MeldaEditorMelda
Des 27, 2025
A A
KRAMAT Ajukan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Dugaan Tambang Ilegal
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Konsorsium Rakyat Anti Mafia Tambang (KRAMAT) menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menangani dugaan pelanggaran hukum sektor pertambangan yang diduga melibatkan PT Masempo Dalle serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya kejelasan dan langkah hukum yang tegas dari aparat penegak hukum.

Koordinator Nasional KRAMAT, Cak Oci, menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi mencederai rasa keadilan publik dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. Menurutnya, sektor pertambangan selama ini dikenal rentan terhadap praktik pelanggaran, mulai dari persoalan perizinan, tata kelola produksi, hingga dugaan konflik kepentingan yang melibatkan elite ekonomi dan politik.

“Keterlambatan penanganan perkara ini tidak lagi bisa dipahami sebagai kendala administratif atau teknis semata. Kondisi tersebut berisiko menimbulkan persepsi adanya pembiaran dan impunitas dalam penegakan hukum di sektor pertambangan,” ujar Cak Oci dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Desember 2025.

BeritaTerkait

Tambang Ilegal Disebut Langgar UUD 1945, Aktivis Desak Penertiban

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Hutan di Lampung: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bertindak!”

KRAMAT secara khusus menyoroti dugaan penjualan ore nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Apabila dugaan tersebut terbukti, KRAMAT memperkirakan negara berpotensi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Mereka menilai praktik semacam ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan kepentingan publik dan merusak tata kelola pertambangan nasional.

Selain dugaan pelanggaran administratif dan finansial, KRAMAT juga mengangkat isu penguasaan lahan seluas 141,91 hektare di kawasan hutan yang berada dalam kewenangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Keterlambatan penindakan atas dugaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup serta memperburuk pengelolaan kawasan hutan di Sulawesi Tenggara.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataannya, KRAMAT turut mempertanyakan belum adanya pemeriksaan terhadap Anton Timbang yang disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT Masempo Dalle. Mereka menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan objektif dan profesional, tanpa memandang latar belakang jabatan, posisi sosial, maupun relasi kekuasaan pihak-pihak yang terlibat.

“Hukum harus berlaku sama bagi semua orang. Tidak boleh ada kesan bahwa individu atau korporasi tertentu kebal terhadap proses hukum,” tegas Cak Oci.

Sebagai tindak lanjut, KRAMAT menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Agung, antara lain melakukan pemeriksaan secara transparan dan independen terhadap Anton Timbang, menindak tegas pimpinan PT Masempo Dalle jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi bahkan mencabut izin usaha pertambangan yang bermasalah. KRAMAT menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan konsolidasi gerakan masyarakat sipil jika tidak ada perkembangan signifikan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anton TimbangKejaksaan AgungKRAMATNikelPT Masempo DalleSulawesi Tenggaratambang ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Natar Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

Next Post

ASDP Gandeng Organda Amankan Arus Nataru Bakauheni–Merak

Related Posts

Jihan Nurlela Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS Dapur MBG di Lampung
Bandar Lampung

Jihan Nurlela Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS Dapur MBG di Lampung

Mei 13, 2026
Eliminasi TBC 2030, Wagub Lampung Minta Mesuji Perkuat Deteksi Kasus Aktif
Bandar Lampung

Eliminasi TBC 2030, Wagub Lampung Minta Mesuji Perkuat Deteksi Kasus Aktif

Mei 13, 2026
Fakta Dua SK Gubernur PI 10 Persen Diungkap di Sidang, Hakim Cekcar Arinal
Bandar Lampung

Fakta Dua SK Gubernur PI 10 Persen Diungkap di Sidang, Hakim Cekcar Arinal

Mei 13, 2026
Wagub Lampung Dorong LKKS Bergerak Cepat Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong LKKS Bergerak Cepat Tingkatkan Kesejahteraan Sosial

Mei 13, 2026
Pramuka Lampung Diminta Adaptif Hadapi Zaman, Jihan Soroti Ketahanan Pangan dan SDM
Bandar Lampung

Pramuka Lampung Diminta Adaptif Hadapi Zaman, Jihan Soroti Ketahanan Pangan dan SDM

Mei 13, 2026
Penerbangan Lampung–Malaysia Segera Dibuka? TransNusa Nilai Potensinya Sangat Besar
Bandar Lampung

Penerbangan Lampung–Malaysia Segera Dibuka? TransNusa Nilai Potensinya Sangat Besar

Mei 13, 2026
Next Post
ASDP Gandeng Organda Amankan Arus Nataru Bakauheni–Merak

ASDP Gandeng Organda Amankan Arus Nataru Bakauheni–Merak

Ngupi Pai Puakhi, Sentuhan Humanis Polisi di Nataru Bakauheni

Ngupi Pai Puakhi, Sentuhan Humanis Polisi di Nataru Bakauheni

Dengan Puisi Hikayat Sinar yang Disangkal, Muhammad Alfariezie Hadirkan Liris Kontemplatif yang Mendalam

Puisi Alfariezie Baca Hukum sebagai Kerja Ideologi Sunyi

Ruletka Darmowa Gra Aplikacja - Jak grać i wygrywać w ruletkę online?

Roulette gratis tipps: Alles, was Sie wissen müssen, um erfolgreich zu spielen

banner 300250

Berita Terkini

  • Jihan Nurlela Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS Dapur MBG di Lampung
  • Eliminasi TBC 2030, Wagub Lampung Minta Mesuji Perkuat Deteksi Kasus Aktif
  • Fakta Dua SK Gubernur PI 10 Persen Diungkap di Sidang, Hakim Cekcar Arinal
  • Wagub Lampung Dorong LKKS Bergerak Cepat Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
  • Pramuka Lampung Diminta Adaptif Hadapi Zaman, Jihan Soroti Ketahanan Pangan dan SDM
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In