• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 6, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Zona Inti Way Kambas Terancam Hilang? Dugaan Jual-Beli Lahan Asing dan Klarifikasi TNWK Jadi Sorotan Publik

MeldaEditorMelda
Des 12, 2025
A A
Zona Inti Way Kambas Terancam Hilang? Dugaan Jual-Beli Lahan Asing dan Klarifikasi TNWK Jadi Sorotan Publik
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Konsultasi publik perubahan zonasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK) tahun 2025 mendadak berubah menjadi forum panas setelah kritik keras dilontarkan Organisasi Konservasi Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL). Almuhery Ali Paksi, pemerhati konservasi sekaligus pimpinan JKEL, menyampaikan dugaan serius terkait rencana perubahan zona inti TNWK yang dinilainya janggal dan berpotensi merusak ekosistem secara masif.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Emersia, Jumat pagi 12 Desember 2025, Almuhery menyebut bahwa TNWK tengah melakukan upaya “pemutihan kebijakan” melalui perubahan fungsi kawasan yang disebut-sebut dapat memusnahkan sekitar 70 persen zona inti. Ia menilai perubahan zonasi ini bukan sekadar penyusunan ulang, melainkan dugaan kuat upaya memperluas pemanfaatan kawasan konservasi untuk kepentingan tertentu.

Menurut Almuhery, perubahan besar-besaran tersebut mencurigakan karena membawa risiko hilangnya habitat satwa liar, terutama gajah Sumatra yang selama ini menjadikan zona inti sebagai ruang hidup utama. Ia mengungkapkan bahwa luas zona inti TNWK yang sebelumnya tercatat lebih dari 59 ribu hektare pada 2020 kini tinggal sekitar 27 ribu hektare. Artinya, ada lebih dari 30 ribu hektare yang hilang dalam kurun lima tahun.

BeritaTerkait

Konflik Manusia dan Gajah, Pemkab Lampung Timur Siapkan Solusi Terpadu

Zona Inti TNWK Dirombak? Polemik Mencuat, Tuduhan Serius Beradu dengan Bantahan Keras Pemerintah

Ia menuduh bahwa area yang hilang tersebut diduga telah diperjualbelikan kepada pihak asing dari salah satu negara adidaya. Tuduhan ini membuat publik semakin gelisah, mengingat TNWK adalah kawasan konservasi strategis yang menjadi rumah bagi gajah Sumatra, harimau Sumatra, badak Sumatra, hingga ratusan spesies flora dan fauna lainnya.

Almuhery juga menyoroti dampak ekologis yang mulai terlihat, yakni meningkatnya konflik satwa-manusia. Menurutnya, semakin sempitnya zona inti menyebabkan gajah keluar ke pemukiman warga hingga merusak ladang pertanian. Ia menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi memburuk bila perubahan zonasi tetap dilakukan.

ADVERTISEMENT

Ia kemudian menyerukan media, organisasi lingkungan, dan masyarakat Lampung Timur untuk turut mengawasi dan menuntut transparansi atas rencana perubahan zonasi tersebut. Baginya, publik berhak mendapatkan penjelasan yang jujur, terbuka, dan berbasis kajian ilmiah, bukan sekadar narasi normatif yang disampaikan dalam forum resmi.

Menanggapi kritik tersebut, pihak Kehumasan TNWK—Melalui Nandri dan Riri—memberikan klarifikasi bahwa perubahan zonasi bukan merupakan upaya pemusnahan kawasan, melainkan bagian dari program pemulihan ekosistem. Mereka menyebut bahwa kegiatan yang berlangsung di Hotel Emersia masih berupa konsultasi publik untuk membuka ruang diskusi dari seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Nandri, rencana perubahan zonasi tidak serta-merta berlaku karena harus melalui banyak tahapan, termasuk pengumpulan data, evaluasi kondisi lahan, penilaian dampak ekologis, serta persetujuan lintas lembaga. Dalam forum tersebut turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, tokoh masyarakat, akademisi, hingga NGO.

Kendati demikian, saat ditanya terkait dugaan penjualan lahan dan hilangnya lebih dari 30 ribu hektare zona inti, pihak TNWK belum bisa memberikan jawaban pasti. Riri menyampaikan bahwa penjelasan lebih rinci akan disampaikan langsung oleh pimpinan TNWK usai kegiatan formal selesai.

Sampai kini, publik masih menunggu jawaban atas dua pertanyaan besar: apakah benar zona inti TNWK akan diperkecil secara masif? Dan apakah benar terdapat praktik jual-beli lahan yang melibatkan pihak asing?

Perubahan zonasi kawasan konservasi adalah isu serius yang menyangkut masa depan ekosistem Way Kambas. Tanpa transparansi, kebijakan seperti ini sangat rawan disalahgunakan. Sementara itu, konflik antara satwa liar dan manusia terus meningkat—menjadi alarm bahwa ada yang tidak beres dalam tata kelola kawasan konservasi Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Almuhery Ali PaksiEkosistem Lampung TimurJual Beli LahanKonflik GajahKonservasi LampungKonsultasi Publik TNWKTaman nasional way kambasTNWKZona IntiZona Pemanfaatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Premier Payment Solutions Offered at Non GamStop Casinos for UK Residents

Next Post

Regulatory Standards and Player Protection at Curacao Based Non GamStop Casinos

Related Posts

Pemprov Lampung Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut

Mei 6, 2026
Dugaan Pelanggaran Hibah SMA Siger, BPK Lakukan Pemeriksaan di Bandar Lampung
Bandar Lampung

Dugaan Pelanggaran Hibah SMA Siger, BPK Lakukan Pemeriksaan di Bandar Lampung

Mei 6, 2026
Kapal Nelayan Tertabrak Kargo di Perairan Merak Belantung, Operasi SAR Berlanjut
Berita

Kapal Nelayan Tertabrak Kargo di Perairan Merak Belantung, Operasi SAR Berlanjut

Mei 6, 2026
PN Kota Agung Tegaskan Penetapan Tersangka Tidak Sesuai KUHAP, Dua Warga Dibebaskan Status Hukum
Berita

PN Kota Agung Tegaskan Penetapan Tersangka Tidak Sesuai KUHAP, Dua Warga Dibebaskan Status Hukum

Mei 6, 2026
Karya Kreatif PKKI, “Naniyu” Angkat Tradisi Tampah dalam Bahasa Gerak Modern
Bandar Lampung

Karya Kreatif PKKI, “Naniyu” Angkat Tradisi Tampah dalam Bahasa Gerak Modern

Mei 5, 2026
Klaim Lahan TNI AU di Bakung Udik Diprotes LBH Bandar Lampung
Bandar Lampung

Klaim Lahan TNI AU di Bakung Udik Diprotes LBH Bandar Lampung

Mei 5, 2026
Next Post

Regulatory Standards and Player Protection at Curacao Based Non GamStop Casinos

Regulatory Standards and Player Protection at Curacao Based Non GamStop Casinos

Silaturahmi Strategis PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Soroti Isu Krusial Hak Warga dan Kasus Kriminalisasi Lansia

Silaturahmi Strategis PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Soroti Isu Krusial Hak Warga dan Kasus Kriminalisasi Lansia

Viral di TikTok: Tragedi SDN 1 Margakaya, Siswa 12 Tahun Tewas Usai Kegiatan Pramuka, Publik Desak Transparansi Sekolah

Viral di TikTok: Tragedi SDN 1 Margakaya, Siswa 12 Tahun Tewas Usai Kegiatan Pramuka, Publik Desak Transparansi Sekolah

ASDP Bakauheni Siapkan Strategi Jitu Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026

ASDP Bakauheni Siapkan Strategi Jitu Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemprov Lampung Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumut
  • Dugaan Pelanggaran Hibah SMA Siger, BPK Lakukan Pemeriksaan di Bandar Lampung
  • Kapal Nelayan Tertabrak Kargo di Perairan Merak Belantung, Operasi SAR Berlanjut
  • Принципы DevOps: что это и зачем нужно
  • PN Kota Agung Tegaskan Penetapan Tersangka Tidak Sesuai KUHAP, Dua Warga Dibebaskan Status Hukum
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In