PANTAU LAMPUNG- Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi antara Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, pada Rabu pagi, 10 Desember 2025. Bertempat di The Café, Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, pertemuan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dan dihadiri pula oleh Wasekjen PPWI, Julian Caisar. Meski hanya diikuti tiga orang, pertemuan ini memiliki makna strategis karena membahas sejumlah persoalan publik yang belum terselesaikan.
Pertemuan ini menampilkan nuansa kekeluargaan, mengingat ketiga tokoh yang hadir merupakan perantau asal Sumatera. Wilson berasal dari Pekanbaru, sementara Dasco dan Julian berasal dari Palembang. Kesamaan latar belakang ini membuat interaksi lebih cair dan hangat, jauh dari formalitas resmi, sehingga aspirasi masyarakat bisa disampaikan dengan lebih terbuka dan jujur. Suasana santai sambil menikmati kopi pagi justru mendorong diskusi yang mendalam terkait hak-hak warga dan keadilan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Wilson Lalengke memanfaatkan pertemuan untuk menyuarakan aspirasi warga Lampung Selatan yang hingga kini belum menerima ganti rugi lahan pembangunan jalan tol. Meskipun warga telah menempuh jalur hukum dan memenangkan gugatan di semua tingkat pengadilan, termasuk kasasi dan peninjauan kembali, pembayaran ganti rugi tetap belum direalisasikan. Wilson menekankan bahwa hal ini menunjukkan adanya permasalahan serius dalam implementasi hak-hak masyarakat terkait proyek strategis nasional.
“Ini sudah bertahun-tahun. Warga sudah menang di semua tingkat pengadilan, tapi hak mereka belum dibayarkan. Mereka datang ke PPWI meminta bantuan agar suara mereka didengar,” ujar Wilson Lalengke. Ia berharap aspirasi ini bisa menjadi perhatian langsung DPR RI untuk mencari penyelesaian yang adil, transparan, dan tepat waktu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegakan hukum.
Selain isu Lampung Selatan, Wilson juga menyoroti dugaan kriminalisasi seorang lansia di Tangerang, Banten. Kasus ini diduga melibatkan oknum Mabes Polri dan pengusaha kaya, yang menunjukkan betapa rentannya masyarakat kecil saat berhadapan dengan kekuatan modal dan aparat yang tidak bertanggung jawab. Menurut Wilson, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan karena hak dan martabat warga lanjut usia tersebut diduga dilanggar.
Menariknya, sebelum pertemuan berlangsung, Sufmi Dasco Ahmad sempat mengirimkan voice note untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan kasus judi online dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Dasco menjelaskan bahwa proyek pembangunan hotel di Kamboja yang sempat disorot media merupakan proyek perhotelan biasa pada 2012, dan tidak ada keterlibatannya saat hotel tersebut kemudian berubah fungsi menjadi tempat judi online. Ia menegaskan bahwa perubahan fungsi terjadi jauh setelah proyek selesai dan tidak ada hubungannya dengan dirinya maupun perusahaannya.
Pertemuan ini berlangsung santai namun substansial, menekankan pentingnya komunikasi informal dalam membuka ruang dialog yang lebih jujur dan produktif. Selain membahas isu hukum dan hak warga, diskusi juga menyentuh potensi kolaborasi antara media, legislatif, dan masyarakat untuk memastikan hak-hak warga terlindungi. Wilson Lalengke berharap melalui pertemuan seperti ini, berbagai persoalan masyarakat dapat terselesaikan lebih cepat, transparan, dan manusiawi, sekaligus memperkuat sinergi antara pers dan lembaga publik.***










