• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 6, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Ini Penjelasan Tentang Urutan Kepangkatan PNS: Langkah Awal Menuju Abdi Negara

djadinEditordjadin
Apr 16, 2024
A A
Pemerintah Membuka Kesempatan Pendataan Susulan Non ASN bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Menyongsong awal tahun 2024, pemerintah bersiap membuka pintu rekrutmen besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi mereka yang hendak meniti karier sebagai abdi negara, penting untuk memahami urutan kepangkatan PNS sebagai fondasi yang mendasari perjalanan karier di dalam birokrasi.

Mekanisme urutan kepangkatan PNS tidak hanya menandai posisi seorang PNS dalam hierarki kepegawaian, tetapi juga menjadi landasan bagi pemerintah dalam menetapkan besaran gaji bagi para abdi negara ini. Setiap pegawai yang baru diangkat akan ditempatkan dalam jabatan dan pangkat yang sesuai dengan jenjang pendidikan serta pengalaman yang dimilikinya.

PNS memiliki kesempatan untuk mendapatkan kenaikan pangkat melalui dua sistem, yaitu sistem kenaikan pangkat reguler dan sistem kenaikan pangkat pilihan, yang ditentukan melalui evaluasi kinerja dan pencapaian tertentu.

BeritaTerkait

Pengumuman Penting: Jadwal Penetapan NIP ASN dan PPPK Tahun 2024 Resmi Diumumkan

Update! Statistik Pengumuman Hasil CPNS dan PPPK Tahap 1

Berikut adalah urutan kepangkatan PNS yang harus diketahui:

1. Golongan I (Juru):
Golongan pertama menempatkan PNS pada pangkat sebagai juru. Biasanya, golongan ini diisi oleh mereka dengan latar belakang pendidikan dasar hingga menengah.

ADVERTISEMENT

2. Golongan II (Pengatur):
Golongan berikutnya adalah pengatur. PNS di golongan II dituntut untuk memiliki keterampilan lebih lanjut dan biasanya diisi oleh lulusan tingkat menengah atas atau pendidikan vokasional.

3. Golongan III (Penata):
Pangkat penata menempatkan PNS pada tingkatan yang lebih tinggi. Mereka bertanggung jawab mengawasi hasil kerja PNS golongan I dan II, dan biasanya diisi oleh lulusan tingkat perguruan tinggi.

4. Golongan IV (Pembina):
Golongan terakhir adalah pembina. PNS dalam golongan ini memiliki tugas yang lebih kompleks, termasuk membina pegawai dan divisi untuk mencapai tujuan bersama. Mereka umumnya adalah pemegang pendidikan tinggi dan memegang peran penting dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan di lingkungan kerja.

Setiap PNS yang baru diangkat akan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang terdiri dari 18 angka sebagai identitas resmi dalam sistem kepegawaian negara. Dengan memahami urutan kepangkatan ini, para calon abdi negara siap memulai langkah pertama mereka dalam mewujudkan cita-cita menjadi pelayan negara yang profesional dan bertanggung jawab.***

Tags: ABDI NEGARAKEPANGKATANPNS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Main Game dan Dapat Duit? Ini Tiga Rekomendasi Game Penghasil Uang Terbaru, Pasti Cuan

Next Post

PSSI Berencana Protes ke AFC Terkait Dugaan Kecurangan dalam Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
PSSI Berencana Protes ke AFC Terkait Dugaan Kecurangan dalam Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23

PSSI Berencana Protes ke AFC Terkait Dugaan Kecurangan dalam Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23

Awas Ketinggalan! Ini Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65

PENGUMUMAN: Kartu Prakerja Gelombang 66 2024 Segera Dibuka! Siapkan Dirimu Sekarang!

Ilidio Vale, Pelatih Qatar U-23: “Pertandingan Melawan Indonesia Sangat Sulit dan Emosional

Ilidio Vale, Pelatih Qatar U-23: "Pertandingan Melawan Indonesia Sangat Sulit dan Emosional

(G)I-DLE dan ILLIT Bersinar di Puncak Peringkat Reputasi Brand Girl Grup untuk Bulan April 2024

(G)I-DLE dan ILLIT Bersinar di Puncak Peringkat Reputasi Brand Girl Grup untuk Bulan April 2024

Mauricio Pochettino Kesal dengan Sikap Nicolas Jackson dan Noni Madueke: “Seperti Anak Kecil”

Mauricio Pochettino Kesal dengan Sikap Nicolas Jackson dan Noni Madueke: "Seperti Anak Kecil"

banner 300250

Berita Terkini

  • Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pelaku Curanmor di RSUD Pesawaran, Korbannya Seorang Guru
  • Lomba Baca Puisi Esai Pertama di Indonesia Digelar di Lampung, Sambut HUT RI ke-80
  • Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat
  • Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital dan Modern
  • Pesta Persib di Wembley: Saat Klub Asia Unjuk Gigi di Panggung Dunia
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In