PANTAU LAMPUNG- Setelah sukses menggelar pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 pada 22 Maret hingga 25 Maret 2024 lalu, pemerintah kini tengah mempersiapkan langkah selanjutnya dengan peluncuran Kartu Prakerja Gelombang 66.
Kehadiran Kartu Prakerja telah menjadi penyelamat bagi banyak individu yang berjuang untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan kesempatan baru di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. Dan dengan pengumuman pembukaan gelombang terbaru ini, setiap orang yang ingin mendaftar harus bersiap dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Meskipun detail jadwal resmi belum diumumkan oleh pemerintah, namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, kita dapat memperkirakan bahwa pendaftaran akan dibuka sekitar dua minggu setelah gelombang sebelumnya.
Untuk menghindari kebingungan atau keterlambatan dalam pendaftaran yang hanya berlangsung selama tiga hari, penting bagi calon peserta untuk mempersiapkan syarat-syarat berikut:
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:
1. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
2. Status Pekerjaan: Individu yang sedang mencari pekerjaan, yang terkena PHK, pekerja informal, atau pelaku UMKM yang membutuhkan peningkatan keterampilan kerja.
3. Tidak dalam Pendidikan Formal: Tidak sedang menjalani pendidikan formal di lembaga pendidikan manapun.
4. Kartu Keluarga (KK) dan NIK: Satu Kartu Keluarga (KK) maksimal diwakili oleh dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
5. Bukan Pejabat Negara: Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, ASN, anggota kepolisian, militer, perangkat desa, serta pegawai BUMN dan BUMD.
Dengan mempersiapkan diri dan memenuhi persyaratan ini, kita dapat memastikan bahwa kesempatan untuk bergabung dalam Kartu Prakerja Gelombang 66 dapat dimanfaatkan secara optimal. Jadilah siap dan tetap pantau informasi terbaru untuk tidak ketinggalan momen penting ini!***