• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Tangkap 6 Pelaku, Polresta Bandar Lampung Sita 2,2 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 31, 2025
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Soal Utang, Dua Pria Ditabrak Mobil Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan

Hakim Kabulkan Praperadilan Ketua PGRI Metro, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

PANTAU LAMPUNG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi lintas provinsi. Barang bukti diamankan senilai Rp2,23 miliar.

Pengungkapan jaringan ini mengamankan 6 tersangka inisal AK (34), HL (31), RD (34), RI (28), HM (34), dan RF (34) di tempat-tempat masing-masing.

“Dari beberapa kegiatan yang telah dilakukan, Satresnarkoba bersinergi dengan Polsek jajaran berhasil mengungkap peredaran narkoba barang bukti 2,2 Kg sabu dan 100 butir pil ekstasi,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay didampingi wakapolresta AKBP Erwin dan Kasat Narkoba Kompol I Made Indra Wijaya saat memimpin konferensi pers di Mapolresta setempat, Jumat, 31 Januari 2025.

Alfret melanjutkan, seluruh barang haram telah diamankan di Mako Polresta Bandar Lampung bersama ke enam pelaku ini memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,23 miliar, dengan rinciannya sabu sekitar Rp2,26 miliar dan pil ekstasi mencapai Rp35 juta.

Menurutnya, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini disebut kurang lebih telah menyelamatkan sekitar 110 ribu jiwa para pengguna narkoba.

“Harapan kami dengan pengungkapan ini mampu menyelamatkan masyarakat, dikarenakan kehadiran barang haram ini merupakan ancaman nyata bagi para warga, khususnya di Bandar Lampung,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Alfret, keenam pelaku mempunyai peran masing-masing. Yakni RF sebagai penampung dan kelima pelaku lainnya  merupakan para pengedar jaringan tersebut.

Sementara untuk wilayah peredarannya, petugas mengindentifikasi narkoba ini dijual diseputaran wilayah hukum Bandar Lampung meliputi Kecamatan Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, Kedaton, dan Tanjungkarang Barat.

“Dari keterangan palaku RF, sabu dan pil ekstasi ini dijemput langsung olehnya ke Provinsi Jambi melalui jalur darat menggunakan jasa angkutan umum,” ungkapnya.

Alfret menambahkan, pelaku RF memiliki peranan signifikan dalam jaringan tersebut, dikarenakan mengangkut, menampung, hingga membagikan barang bukti ke para pengedar. Aktivitas itu diakui mendapatkan upah senilai Rp10 juta per Kg dari bandar utama.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Kami terus meminta kerja sama semua pihak, untuk memberantas peredaran narkotika di Bandar Lampung, praktik ini membutuhkan komitmen kita bersama-sama,” tegasnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: #KapolrestaBandarlampung#Mabes Polri#Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat Tangkap Pria 36 Tahun, Diduga Konsumsi Sabu

Next Post

Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap

Related Posts

Bandar Lampung

Soal Utang, Dua Pria Ditabrak Mobil Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan

Jun 19, 2025
Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi
Berita

Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi

Jun 18, 2025
Semarak Hari Ulang Tahun Kota Bandar Lampung, Eva Ajak Jajaran Forkompimda Ziarah Pahlawan
Bandar Lampung

Semarak Hari Ulang Tahun Kota Bandar Lampung, Eva Ajak Jajaran Forkompimda Ziarah Pahlawan

Jun 17, 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Jun 17, 2025
Transaksi Sabu di Kuburan Cina, Polsek Katibung Tangkap Tiga Tersangka
Berita

Transaksi Sabu di Kuburan Cina, Polsek Katibung Tangkap Tiga Tersangka

Jun 17, 2025
Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu
Berita

Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu

Jun 17, 2025
Next Post
Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap

Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap

ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan di Tengah Lonjakan Arus Balik dan Cuaca Ekstrem

ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan di Tengah Lonjakan Arus Balik dan Cuaca Ekstrem

Konflik PBNU vs PKB Memuncak, 2 Politisi PKB Digantikan Melalui PAW

Konflik PBNU vs PKB Memuncak, 2 Politisi PKB Digantikan Melalui PAW

Awas! 4 Ancaman Jika Gagal Bayar Pinjol, Jangan Sampai Terjebak!

Awas! 4 Ancaman Jika Gagal Bayar Pinjol, Jangan Sampai Terjebak!

CEPAT DIACC! 3 Aplikasi Pinjol Limit Besar Tenor Panjang 2025, Langsung Cair

CEPAT DIACC! 3 Aplikasi Pinjol Limit Besar Tenor Panjang 2025, Langsung Cair

banner 300250

Berita Terkini

  • Terpilih Aklamasi, Nuzul Irsan Siap Majukan Olahraga Tanggamus sebagai Ketua KONI 2025–2029
  • Gubernur Mirza Kukuhkan IJP Lampung 2025–2028: Kolaborasi Literasi dan Penguatan Informasi Publik
  • Tipu Pensiunan dengan Modus Dukun, Pria di Lampung Selatan Bawa Kabur Emas Rp250 Juta untuk Biaya Nikah
  • Rutan Ambon Sosialisasikan Prosedur Pembebasan Bersyarat, Perkuat Layanan Humanis dan Transparan
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Doa Bersama Penuh Khidmat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In