• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Tangkap 6 Pelaku, Polresta Bandar Lampung Sita 2,2 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Jan 31, 2025
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Janji Gaji Rp2 Juta Berujung Perdagangan Orang, Dua Anak Jadi Korban

Kerugian Negara Rp7,4 Miliar, Kasus Honorer Metro Masih Tunggu Audit Resmi

PANTAU LAMPUNG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi lintas provinsi. Barang bukti diamankan senilai Rp2,23 miliar.

Pengungkapan jaringan ini mengamankan 6 tersangka inisal AK (34), HL (31), RD (34), RI (28), HM (34), dan RF (34) di tempat-tempat masing-masing.

“Dari beberapa kegiatan yang telah dilakukan, Satresnarkoba bersinergi dengan Polsek jajaran berhasil mengungkap peredaran narkoba barang bukti 2,2 Kg sabu dan 100 butir pil ekstasi,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay didampingi wakapolresta AKBP Erwin dan Kasat Narkoba Kompol I Made Indra Wijaya saat memimpin konferensi pers di Mapolresta setempat, Jumat, 31 Januari 2025.

Alfret melanjutkan, seluruh barang haram telah diamankan di Mako Polresta Bandar Lampung bersama ke enam pelaku ini memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,23 miliar, dengan rinciannya sabu sekitar Rp2,26 miliar dan pil ekstasi mencapai Rp35 juta.

Menurutnya, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini disebut kurang lebih telah menyelamatkan sekitar 110 ribu jiwa para pengguna narkoba.

“Harapan kami dengan pengungkapan ini mampu menyelamatkan masyarakat, dikarenakan kehadiran barang haram ini merupakan ancaman nyata bagi para warga, khususnya di Bandar Lampung,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Alfret, keenam pelaku mempunyai peran masing-masing. Yakni RF sebagai penampung dan kelima pelaku lainnya  merupakan para pengedar jaringan tersebut.

Sementara untuk wilayah peredarannya, petugas mengindentifikasi narkoba ini dijual diseputaran wilayah hukum Bandar Lampung meliputi Kecamatan Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, Kedaton, dan Tanjungkarang Barat.

“Dari keterangan palaku RF, sabu dan pil ekstasi ini dijemput langsung olehnya ke Provinsi Jambi melalui jalur darat menggunakan jasa angkutan umum,” ungkapnya.

Alfret menambahkan, pelaku RF memiliki peranan signifikan dalam jaringan tersebut, dikarenakan mengangkut, menampung, hingga membagikan barang bukti ke para pengedar. Aktivitas itu diakui mendapatkan upah senilai Rp10 juta per Kg dari bandar utama.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Kami terus meminta kerja sama semua pihak, untuk memberantas peredaran narkotika di Bandar Lampung, praktik ini membutuhkan komitmen kita bersama-sama,” tegasnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: #KapolrestaBandarlampung#Mabes Polri#Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat Tangkap Pria 36 Tahun, Diduga Konsumsi Sabu

Next Post

Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap

Related Posts

Jihan Nurlela Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS Dapur MBG di Lampung
Bandar Lampung

Jihan Nurlela Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS Dapur MBG di Lampung

Mei 13, 2026
Eliminasi TBC 2030, Wagub Lampung Minta Mesuji Perkuat Deteksi Kasus Aktif
Bandar Lampung

Eliminasi TBC 2030, Wagub Lampung Minta Mesuji Perkuat Deteksi Kasus Aktif

Mei 13, 2026
Fakta Dua SK Gubernur PI 10 Persen Diungkap di Sidang, Hakim Cekcar Arinal
Bandar Lampung

Fakta Dua SK Gubernur PI 10 Persen Diungkap di Sidang, Hakim Cekcar Arinal

Mei 13, 2026
Wagub Lampung Dorong LKKS Bergerak Cepat Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong LKKS Bergerak Cepat Tingkatkan Kesejahteraan Sosial

Mei 13, 2026
Pramuka Lampung Diminta Adaptif Hadapi Zaman, Jihan Soroti Ketahanan Pangan dan SDM
Bandar Lampung

Pramuka Lampung Diminta Adaptif Hadapi Zaman, Jihan Soroti Ketahanan Pangan dan SDM

Mei 13, 2026
Penerbangan Lampung–Malaysia Segera Dibuka? TransNusa Nilai Potensinya Sangat Besar
Bandar Lampung

Penerbangan Lampung–Malaysia Segera Dibuka? TransNusa Nilai Potensinya Sangat Besar

Mei 13, 2026
Next Post
Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap

Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, 6 Pelaku Ditangkap

ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan di Tengah Lonjakan Arus Balik dan Cuaca Ekstrem

ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan di Tengah Lonjakan Arus Balik dan Cuaca Ekstrem

Konflik PBNU vs PKB Memuncak, 2 Politisi PKB Digantikan Melalui PAW

Konflik PBNU vs PKB Memuncak, 2 Politisi PKB Digantikan Melalui PAW

Awas! 4 Ancaman Jika Gagal Bayar Pinjol, Jangan Sampai Terjebak!

Awas! 4 Ancaman Jika Gagal Bayar Pinjol, Jangan Sampai Terjebak!

CEPAT DIACC! 3 Aplikasi Pinjol Limit Besar Tenor Panjang 2025, Langsung Cair

CEPAT DIACC! 3 Aplikasi Pinjol Limit Besar Tenor Panjang 2025, Langsung Cair

banner 300250

Berita Terkini

  • Jihan Nurlela Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS Dapur MBG di Lampung
  • Eliminasi TBC 2030, Wagub Lampung Minta Mesuji Perkuat Deteksi Kasus Aktif
  • Fakta Dua SK Gubernur PI 10 Persen Diungkap di Sidang, Hakim Cekcar Arinal
  • Wagub Lampung Dorong LKKS Bergerak Cepat Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
  • Pramuka Lampung Diminta Adaptif Hadapi Zaman, Jihan Soroti Ketahanan Pangan dan SDM
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In