• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Desember 9, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo

MeldaEditorMelda
Jan 27, 2025
A A
Gerindra Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Banyaknya menteri yang menjadi sorotan publik memicu wacana reshuffle kabinet menjelang 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Terkait hal ini, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa keputusan reshuffle sepenuhnya berada di tangan presiden.

“Itu (reshuffle) kewenangan sepenuhnya ada di presiden. Saya belum tanya, saya belum ketemu,” ujar Muzani saat ditanya mengenai isu tersebut.

Sorotan terhadap Menteri Kabinet Prabowo
Sejumlah menteri di kabinet Presiden Prabowo menjadi perhatian publik karena berbagai persoalan. Berikut beberapa kasus yang mencuat:

BeritaTerkait

Jalur Warga Terisolasi Bertahun-Tahun, Polres Pringsewu Dorong Pembangunan 5 Jembatan Gantung: Banjarrejo Jadi Titik Paling Kritis

Evaluasi Tata Ruang Sumatera Pascabencana: Menteri Nusron Soroti Akar Masalah Banjir dan Ketimpangan Tanah di Indonesia

  1. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto
    Pada 23 Oktober 2024, Yandri mengakui penggunaan kop surat kementerian untuk undangan acara keluarga sebagai kesalahan administrasi.
  2. Gus Miftah, Eks Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Umat Beragama
    Pada 6 November 2024, Gus Miftah mengundurkan diri setelah video viral memperlihatkan dirinya mengolok seorang penjual es teh saat acara pengajian.
  3. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendiktisaintek
    Pada 20 Januari 2025, ratusan ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan aksi damai sebagai protes terhadap kebijakan pemberhentian mendadak sejumlah pegawai di kementerian tersebut.

Gerindra Akan Konsultasi dengan Presiden
Ahmad Muzani juga mengungkapkan bahwa jajaran pimpinan MPR berencana menemui Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan berbagai persoalan negara, termasuk isu-isu yang menjadi perhatian publik dalam momentum 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Kami akan mengajukan waktu berkonsultasi dengan presiden. Pimpinan MPR menyampaikan pandangan, pemikiran, dan diskusi dengan presiden tentang persoalan-persoalan negara,” ujar Muzani.

ADVERTISEMENT

Rencana pertemuan ini telah disepakati dalam rapat pimpinan MPR, dengan tujuan menyampaikan aspirasi dan masukan demi perbaikan kinerja pemerintah.

Deskripsi:
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan keputusan reshuffle kabinet berada sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo Subianto. Isu ini mencuat setelah beberapa menteri menjadi sorotan publik, termasuk Yandri Susanto, Gus Miftah, dan Satryo Soemantri Brodjonegoro.***

Source: MELDA
Tags: 100 hari kerja Prabowo-GibranAhmad Muzaniberita politik terkiniGerindraisu menteri kabinetKabinet Indonesia MajuPrabowo Subiantoreshuffle kabinet 2025wacana reshuffle
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Pesawaran, Pengedar Sabu Diciduk

Next Post

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

Related Posts

Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!
Berita

Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!

Des 8, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum

Des 8, 2025
LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa
Berita

LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa

Des 8, 2025
Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
Bandar Lampung

Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?

Des 8, 2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul
Berita

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul

Des 8, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Sidang Penentu Nasib Dirut PT LEB Memanas: Akankah Dua Tersangka Lain Mengikuti Jejak Pra Peradilan?

Des 8, 2025
Next Post
Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

Begini Cara Daftar CPNS BGN 2025 dengan Cepat

606 Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Sertifikasi, Begini Penjelasannya

Skema Baru Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Begini Penjelasannya

Skema Baru Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Begini Penjelasannya

Kuasa Hukum Optimis Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Dikabulkan MK

Kuasa Hukum Optimis Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Dikabulkan MK

banner 300250

Berita Terkini

  • Roulette Strategien Mobil: Maximieren Sie Ihre Gewinnchancen unterwegs
  • Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!
  • Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum
  • LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa
  • Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In