PANTAU LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung meraih penghargaan dari Bawaslu RI sebagai provinsi teraktif dalam pengawasan konten internet selama Pemilihan Serentak 2024. Penghargaan ini diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Siber Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Rabu (11/12).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam kesempatan tersebut menyoroti peran media sosial, khususnya TikTok, sebagai platform utama penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian, dan isu negatif terkait pemilu.
“Tiktok menjadi media yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan informasi yang melanggar aturan dalam Pemilihan Serentak 2024,” ujar Lolly.
Ia menjelaskan, sifat TikTok yang berbasis video pendek mempermudah penyebaran konten negatif secara cepat dan efektif.
“Karakteristik video pendek membuat konten mudah diterima oleh audiens. Dalam waktu kurang dari satu menit, pesan yang disampaikan dapat memengaruhi penerima informasi,” tambahnya.
Lolly berharap, evaluasi yang dilakukan dalam rakornas ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan digital.
“Saya harap hasil evaluasi ini dapat benar-benar digunakan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan terhadap dunia digital yang terus berkembang,” katanya.
### Apresiasi atas Kerja Keras Tim
Anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini. Menurutnya, capaian tersebut adalah hasil kerja keras tim Bawaslu Lampung dalam menjaga kualitas pengawasan selama pemilu.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan siber di Lampung dilakukan secara serius dan terukur. Kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama tim pengawas, yang telah bekerja keras memantau dan menindak pelanggaran di dunia maya,” ujar Ahmad Qohar.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan ruang digital tetap kondusif selama proses demokrasi.
“Beberapa waktu lalu, kami menjalin kerja sama dengan KPU Lampung, KPID Lampung, dan KI Lampung untuk mengawasi kampanye di berbagai media, baik cetak, penyiaran, maupun digital,” jelasnya.
Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi Bawaslu Lampung untuk terus meningkatkan pengawasan siber, memastikan proses demokrasi berjalan lancar tanpa gangguan konten negatif di ruang digital.***











