• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

MeldaEditorMelda
Jun 13, 2026
A A
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap tata kelola anggaran di Provinsi Lampung terus menuai skeptisme publik.

Bahkan tokoh pers nasional turut menyorot tajam.

Ketum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) M. Nurullah mengkhawatirkan pemberian status WTP.

BeritaTerkait

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Kritiknya mengarah untuk WTP Pemprov Lampung.

Melansir wawaynews.my.id, ia mengungkit temuan utang dan kewajiban tertunggak dalam Anggaran Pemprov Lampung tahun 2025 yang mencapai 786 miliar rupiah, terdiri dari utang belanja operasional dan infrastruktur senilai Rp237 miliar serta tunggakan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota sebesar Rp549 miliar.

ADVERTISEMENT

Yang menjadi pertanyaannya, Pemprov tetap BPK hadiahi WTP tanpa penjelasan kepada publik. Ada apa?

“Ini hal yang sangat janggal dan mengundang tanya besar. Kalau menurut BPK sendiri ada temuan nyata: utang menumpuk hampir Rp800 miliar, dana bagi hasil kabupaten ditahan bertahun-tahun, lalu bagaimana mungkin laporan keuangannya tetap dinyatakan bersih dan wajar tanpa cela sedikit pun selama 12 tahun berturut-turut?” tegas Nurullah RS, Sabtu (13/6/2026).

Terlepas dari skeptisme Nurullah terhadap WTP Pemprov Lampung, kejanggalan pun terjadi untuk predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang BPK kasih untuk Pemkot Bandar Lampung.

Pemberian WTP itu berlangsung di saat tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung terus menjadi kajian kontroversi berbagai kalangan.

Ordal Pemkot sendiri melaporkan ada aliran dana hibah ratusan juta kepada SMA Siger yang bertentangan dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016.

Selain itu, ordal ini juga melaporkan Belanja Dana Tak Terduga senilai 6 miliar telah terpakai untuk Apeksi Outlook tahun 2025 serta pembayaran 15 miliar untuk pembangunan gedung Kejati tanpa penetapan terhutang dari BPK.

Tak hanya itu, BPK RI Perwakilan Lampung sendiri menemukan kejanggalan anggaran 3,6 miliar untuk upah 85 PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung.

Namun, tanpa penjelasan resmi dan keterangan nama-nama 85 Pegawai Tenaga Kontrak Khusus itu, BPK justru memberikan WTP bagi temuan-temuan tersebut.

Saat ini, KPK telah menjaring sejumlah ASN dan Tenaga Ahli di lingkungan BPK RI yang kabarnya terkait hadiah WTP bagi sejumlah daerah di Sumatera, termasuk Provinsi Lampung.

Digadang-gadang, dugaan skandal WTP ini akan menjadi isu besar yang bisa menjerat pejabat-pejabat terkait.***

Source: MELDA
Tags: #KPK#PemprovLampungBPKLampungDanaHibahEvaDwianaPemkotBandarLampungSMASigerWTPLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Next Post

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Next Post
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In