PANTAU LAMPUNG– Komisi Yudisial (KY) menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga yudikatif dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Sinergi ini dianggap krusial untuk memastikan peradilan yang bersih dan transparan.
Anggota KY, Joko Sasmito, menyatakan bahwa pemantauan Pilkada merupakan salah satu prioritas utama KY. Pihaknya akan secara aktif memantau proses persidangan untuk memastikan transparansi dan integritas.
“Pemantauan ini diharapkan membuat majelis hakim lebih berhati-hati dalam menerapkan hukum acara dan perilakunya. Tujuan utama kami adalah agar persidangan berlangsung sesuai dengan harapan para pencari keadilan,” ujar Joko.
Sementara itu, Sukma Violetta, Anggota KY Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, menjelaskan bahwa pengawasan Pilkada dapat lebih efektif pada tindak pidana pemilu seperti politik uang dan kampanye di tempat yang tidak semestinya.
“Isu yang paling mudah diawasi adalah politik uang dan pelanggaran kampanye. Kami melibatkan masyarakat sebagai pemantau untuk memperkuat pengawasan di persidangan,” kata Sukma.
Sukma menambahkan bahwa KY telah menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memantau persidangan terkait Pilkada.
Sebelumnya, Bachtiar Baetal, Koordinator Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai sanksi bagi pelaku politik uang. Menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu intensif mengedukasi masyarakat tentang tindakan melawan politik uang.
“Penanganan kasus politik uang dalam pemilu dan Pilkada melibatkan subjek yang dapat dijerat hukum. Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui sanksi yang dapat dikenakan,” jelas Bachtiar dalam kunjungan kerjanya di Pontianak pada Rabu, 7 Agustus 2024.