PANTAU LAMPUNG—Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) mengumumkan bahwa sebanyak 30 pasangan calon kepala daerah (paslon kada) di Pilkada Sulawesi Selatan telah dinyatakan sehat.
Direktur Utama RS Unhas, Andi Muhammad Ichsan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa fisik seluruh paslon dalam kondisi fit. “Meskipun ada sedikit ketidaksempurnaan, seperti tekanan darah tinggi yang umum terjadi pada orang yang sudah berusia, hal tersebut tidak mempengaruhi hasil keseluruhan. Kami hanya memberikan saran tambahan,” ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi berbagai aspek kesehatan, termasuk penyakit dalam, THT, mata, dan kejiwaan. Tim medis juga melakukan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium dan jantung. “Alhamdulillah, semua pemeriksaan telah selesai dalam lima hari,” tambah Ichsan.
Namun, Ichsan enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait narkotika. Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang Badan Narkotika Nasional (BNN), bukan tanggung jawab RS Unhas. “Kami tidak dapat menyampaikan hasil terkait narkoba karena itu merupakan kewenangan BNN. Tugas kami hanya melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan penunjang lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, mengatakan bahwa KPU telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RS Unhas. “Jika dinyatakan sehat dan tidak terindikasi narkoba, prosesnya bisa dilanjutkan. Rekomendasi rumah sakit hanya mencakup kesehatan fisik, sementara hasil terkait narkoba adalah tanggung jawab BNN,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diumumkan pada 22 September mendatang. “Kami akan mengumumkan hasil pleno pada tanggal tersebut. Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu bagian dari proses penetapan syarat kelayakan calon. Jika tidak ada masalah, paslon akan dinyatakan memenuhi syarat,” tambah Sri.
Pasangan calon yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Bantaeng, Toraja Utara, Takalar, Pinrang, Sidrap, Luwu, Luwu Timur, Pangkep, Makassar, Luwu Utara, dan Maros.












