• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 19, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

BEM Unila Desak Penegak Hukum Buka Dokumen Pansus dan Penelitian Akademik Dugaan Pelanggaran Sugar Group Companies

AlfariezieEditorAlfariezie
Agu 4, 2025
A A
BEM Unila Desak Penegak Hukum Buka Dokumen Pansus dan Penelitian Akademik Dugaan Pelanggaran Sugar Group Companies
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung mendorong aparat penegak hukum untuk membuka kembali dokumen Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2017 serta hasil penelitian akademisi Universitas Lampung yang dipublikasikan oleh Intelegensia Media pada tahun yang sama. Keduanya dinilai sebagai kunci pembuka “kotak pandora” berbagai dugaan pelanggaran hukum dan agraria oleh perusahaan raksasa perkebunan, Sugar Group Companies (SGC).

Ketua BEM Unila, M. Ammar Fauzan, menegaskan bahwa hasil pansus dan kajian akademik tersebut telah memberikan gambaran kuat mengenai indikasi manipulasi administratif, pelanggaran tata ruang, serta perampasan hak atas tanah masyarakat adat di wilayah konsesi SGC.

“Ini bukan sekadar laporan teknis, tetapi sebuah tesis empiris tentang kerakusan administratif yang dibungkus dalam legitimasi hukum konsesi,” kata Ammar, Senin, 4 Agustus 2025.

BeritaTerkait

Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara

Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu

Indikasi Manipulasi dan Pelanggaran Tata Ruang

Dokumen Pansus DPRD Tulang Bawang 2017 menyebut bahwa berdasarkan SK BPN Tulang Bawang tertanggal 8 Maret 2007, HGU resmi milik SGC hanya seluas 86.455,99 hektar. Namun, dalam praktiknya, perusahaan mengelola hingga 124.092,80 hektar—selisih lebih dari 37.000 hektar. Bahkan kawasan konservasi seperti Rawa Bakung diduga turut dimasukkan ke dalam wilayah konsesi tanpa izin resmi atau kajian lingkungan memadai.

ADVERTISEMENT

Pansus juga menyoroti perbedaan peta HGU antar instansi, termasuk antara BPN, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan, yang menimbulkan konflik tumpang tindih data serta potensi pelanggaran hukum tata ruang.

*Hasil Kajian Akademik: HGU Sebagai Alat Kooptasi Tanah Rakyat*

Tiga akademisi Universitas Lampung, Dedy Hermawan, Dharmawan Purba, dan Yusdianto, dalam penelitiannya, mengungkap dugaan adanya tindak pidana dalam praktik korporasi SGC. Mereka menilai bahwa izin HGU telah digunakan sebagai instrumen ekspansi hukum untuk mengalienasi tanah masyarakat adat tanpa kompensasi dan tanpa skema kemitraan plasma yang adil.

Penelitian itu menggambarkan struktur konflik multidimensi—dari ketimpangan administratif, keberpihakan kepada modal, hingga penghilangan hak ulayat masyarakat di Desa Gedung Meneng dan Dente Teladas.

Desakan untuk Audit Independen dan Restitusi Sosial

Sejumlah lembaga masyarakat sipil seperti Front Lampung Menggugat juga telah lama menyerukan dilakukannya audit ulang atas seluruh HGU milik SGC, termasuk pengukuran ulang lahan oleh BPN serta verifikasi ulang melalui DPRD Provinsi Lampung dan Komisi II DPR RI.

“Kami menolak narasi yang menyatakan bahwa audit atas SGC akan menyebabkan PHK massal. Justru sebaliknya, audit adalah bukti bahwa negara masih punya wibawa atas korporasi,” tambah Ammar.

Menurut BEM Unila, evaluasi terhadap SGC tidak cukup hanya menyangkut aspek administratif seperti luas HGU, tetapi juga harus menyentuh aspek keadilan sosial—termasuk pemulihan hak ulayat, mekanisme plasma yang adil, serta transparansi dalam pajak pertanahan.

Seruan untuk Negara: Jangan Kalah oleh Korporasi

BEM Unila menegaskan bahwa sikap negara dalam kasus ini menjadi ujian validitas terhadap komitmen reforma agraria. Jika perbedaan 37.636 hektar lahan tidak ditindaklanjuti melalui audit dan proses hukum, maka keadilan agraria yang dijanjikan menjadi semu.

“Sebagai lembaga kritis akademik, kami menyerukan agar negara memihak kepada hukum sosial rakyat—bukan kepada logika bisnis korporasi gula raksasa,” tutup Ammar.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sosialisasi Pajak 2025 di Desa Maja, Pemerintah Ajak Warga Lebih Taat Bayar PBB

Next Post

Pelti Lampung Resmi Dilantik, Bangun Semangat Baru Menuju PON 2032

Related Posts

Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan
Bandar Lampung

Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan

Mei 18, 2026
DPC GMNI Metro Ungkap Dugaan Pelanggaran Mekanisme Organisasi
Bandar Lampung

DPC GMNI Metro Ungkap Dugaan Pelanggaran Mekanisme Organisasi

Mei 17, 2026
LBH Bandar Lampung Nilai Pernyataan Kapolda Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang
Bandar Lampung

LBH Bandar Lampung Nilai Pernyataan Kapolda Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang

Mei 17, 2026
Puskada Lampung Tengah Minta Kejelasan Penanganan Kasus Honorer Fiktif Metro
Bandar Lampung

Puskada Lampung Tengah Minta Kejelasan Penanganan Kasus Honorer Fiktif Metro

Mei 17, 2026
Panitia Tegaskan Forum Diskusi Film Pesta Babi Terbuka untuk Umum dan Damai
Bandar Lampung

Panitia Tegaskan Forum Diskusi Film Pesta Babi Terbuka untuk Umum dan Damai

Mei 17, 2026
Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
Bandar Lampung

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Mei 15, 2026
Next Post
Pelti Lampung Resmi Dilantik, Bangun Semangat Baru Menuju PON 2032

Pelti Lampung Resmi Dilantik, Bangun Semangat Baru Menuju PON 2032

Pemprov Lampung Canangkan “Merdeka TBC” dan Sosialisasikan Pergub No. 12/2025

Pemprov Lampung Canangkan “Merdeka TBC” dan Sosialisasikan Pergub No. 12/2025

Lomba Baca Puisi Esai, Lampung Siapkan Panggung Sastra untuk Generasi Muda

Lomba Baca Puisi Esai, Lampung Siapkan Panggung Sastra untuk Generasi Muda

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Sat Lantas Polres Pesawaran Tebar 1.000 Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Sat Lantas Polres Pesawaran Tebar 1.000 Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara
  • Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu
  • Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan
  • Menteri Nusron: Kekuasaan Tidak Boleh Berpusat pada Satu Orang dalam Organisasi
  • Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In