• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 19, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Politik

KPU Lampung Tetapkan Syarat Minimal 7,5 Persen untuk Partai Usung Kandidat di Pilgub

hariEditorhari
Agu 30, 2024
A A
108 Bakal Calon Komisioner KPU Lampung Ikuti Tes Tertulis dan Psikologi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memastikan bahwa partai politik harus memenuhi syarat minimal 7,5 persen dari suara sah dalam Pemilu 2024 untuk dapat mengusung kandidat di Pilgub Lampung. Keputusan ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengungkapkan bahwa keputusan KPU RI Nomor 1692./PL/.02.2-SD/05/2024 yang diterbitkan pada 23 Agustus 2024, menetapkan persentase ini berdasarkan total suara sah yang diperoleh oleh partai politik atau gabungan partai politik dalam Pemilu 2024.

“Jumlah penduduk di Provinsi Lampung yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sekitar 6,5 juta. Maka, untuk Pilgub Lampung, syarat minimal 7,5 persen dari suara sah di Pemilu 2024 atau gabungan partai politik berlaku,” jelas Erwan.

BeritaTerkait

Laut Seluas 656 Hektar di Surabaya Sudah Bersertifikat, Kontroversi Muncul

RMD-Jihan Ditetapkan Paslon Terpilih, Arinal-Sutono Absen dalam Penetapan KPU Lampung

Menurut data, total suara sah pada Pemilu 2024 di Provinsi Lampung mencapai 4.661.364 suara. Dengan demikian, partai politik harus memperoleh minimal 349.613 suara untuk dapat mengusung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Ketentuan ini berlaku untuk partai parlemen maupun non-parlemen.

Saat ini, terdapat tujuh partai politik yang memperoleh kursi parlemen di tingkat provinsi Lampung dan dapat mengusung kandidat sendiri untuk Pilkada 2024. Partai-partai tersebut adalah:

ADVERTISEMENT

– PKB: 11,42 persen
– Gerindra: 18,56 persen
– PDIP: 16,89 persen
– Golkar: 13,33 persen
– NasDem: 9,76 persen
– PAN: 8,6 persen
– PKS: 7,84 persen

Sementara itu, Partai Demokrat adalah satu-satunya partai parlemen yang tidak dapat mengusung calon gubernur karena hanya memperoleh 7,34 persen suara.

Untuk partai non-parlemen, persentase suara yang diperoleh adalah sebagai berikut:

– Buruh: 0,46 persen
– Gelora: 0,66 persen
– PKB: 0,11 persen
– Hanura: 0,31 persen
– Garuda: 0,17 persen
– PBB: 0,10 persen
– PSI: 1,31 persen
– Perindo: 1,25 persen
– PPP: 1,59 persen
– Ummat: 0,29 persen

Jika semua partai non-parlemen bergabung, total suara mereka hanya mencapai 6,25 persen, yang masih di bawah ambang batas minimal pencalonan kecuali mereka bergabung dengan partai parlemen.

 

Tags: 5 PersenKPU Lampungpartai politikPencalonan Gubernur LampungPilkada Lampung 2024PKPU TerbaruPutusan MKSuara Sah Pemilu 2024Syarat Minimal 7
ShareTweetSendShare
Previous Post

PDIP Rekomendasikan Benyamin Davnie, Pilar Saga di Pilwakot Tangsel untuk Hadapi Riza Patria, Marsel Widianto

Next Post

Perkelahian Antar Siswa SMPN 7 Kotabumi Berakhir Damai: Mediasi Melibatkan Orang Tua dan Pihak Terkait

Related Posts

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Berita

Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Ini Harapan Warga Desa Margomulyo 

Mei 19, 2025
Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung
Bandar Lampung

Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung

Mei 14, 2025
Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Sidodadi Asri: Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Lamsel
Berita

Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Sidodadi Asri: Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Lamsel

Mei 9, 2025
Next Post
Perkelahian Antar Siswa SMPN 7 Kotabumi Berakhir Damai: Mediasi Melibatkan Orang Tua dan Pihak Terkait

Perkelahian Antar Siswa SMPN 7 Kotabumi Berakhir Damai: Mediasi Melibatkan Orang Tua dan Pihak Terkait

Nanda Antonius Ikuti Tes Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek

Nanda Antonius Ikuti Tes Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek

AHY Serahkan Rekomendasi untuk 44 Pasangan Kandidat di Pilkada, Termasuk Pesawaran dan Metro

AHY Serahkan Rekomendasi untuk 44 Pasangan Kandidat di Pilkada, Termasuk Pesawaran dan Metro

Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Lampung: Penekanan Netralitas ASN dan Sinergi Pemerintah Daerah

Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Lampung: Penekanan Netralitas ASN dan Sinergi Pemerintah Daerah

Polres Lampung Selatan Rayakan HUT Polwan ke-76 dengan Aksi Sosial

Polres Lampung Selatan Rayakan HUT Polwan ke-76 dengan Aksi Sosial

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Telusuri Jejak Korupsi PT LEB dan PT LJU: Kehadiran Komisaris Lama Masih Misteri
  • PD IWO Lampung Utara Siap Rayakan HUT ke-8, Gaungkan Solidaritas dan Aksi Sosial
  • Polres Pesawaran Gelar Olahraga Pagi, Jaga Kebugaran dan Pererat Soliditas Anggota
  • Pemprov Lampung Bidik Predikat “BB” SAKIP 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
  • Gubernur Lampung Dorong Kebijakan Berbasis Data Konkret: Rp35 Miliar Insentif Disiapkan untuk Daerah Terbaik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In