PANTAU LAMPUNG- Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, tiba di Kabupaten Lampung Barat setelah melakukan transit di Sekolah Kopi, Desa Suka Jaya, Kecamatan Sumber Jaya, sekitar pukul 17:45 WIB. Kehadiran Samsudin di lokasi ini disambut oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. Ismet Inoni, dan beberapa kepala perangkat daerah Lampung Barat. Sambil menikmati kopi robusta, rombongan juga disuguhi panorama alam yang indah dari daerah yang dikenal sebagai “negeri di atas awan”.
Setelah melaksanakan ibadah sholat maghrib di Sekolah Kopi sekitar pukul 18:45 WIB, Pj. Gubernur beserta rombongan melanjutkan perjalanan ke Kota Liwa, tepatnya menuju Hotel dan Resto Sari Rasa di Kelurahan Pasar Liwa. Sesampainya di sana pada pukul 20:15 WIB, mereka disambut oleh Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, dan jajarannya untuk acara makan malam bersama.
Usai makan malam, rombongan bergerak menuju Gedung Lamban Pancasila di Kecamatan Balik Bukit untuk mengadakan briefing terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada bersama unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, para eselon II, Bawaslu, KPU, Camat, tokoh masyarakat, dan tokoh adat Kabupaten Lampung Barat.
Dalam kunjungan kerjanya yang merupakan yang pertama sejak dilantik sebagai Pj. Gubernur Lampung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 69/P tanggal 14 Juni 2024, Samsudin menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menekankan bahwa netralitas ASN bukan hanya sebuah formalitas, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus dijaga.
“Netralitas ini harus diwujudkan dalam segala tindakan dan keputusan yang diambil, baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai bagian dari institusi pemerintah,” ujarnya. Samsudin juga menyebutkan bahwa sanksi tegas akan diterapkan bagi ASN yang melanggar aturan netralitas, mulai dari sanksi ringan hingga berat, untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam politik praktis.
Samsudin juga menyoroti berbagai aspek yang harus diperhatikan ASN, seperti netralitas dalam karir, hubungan dengan partai politik, kegiatan kampanye, dan pelayanan publik. “ASN harus menjalankan perannya tanpa campur tangan politik,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Sementara itu, Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Samsudin yang dianggap sebagai bentuk pembinaan terhadap ASN di lingkup pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pembangunan daerah, sejalan dengan tema pembangunan kabupaten yang fokus pada transformasi ekonomi dan peningkatan nilai tambah produk unggulan.
Nukman juga menguraikan beberapa program yang telah dijalankan, seperti peningkatan ekonomi melalui sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta pembangunan infrastruktur yang mencakup pembangunan jalan dan rehabilitasi jaringan irigasi. “Dukungan Pemerintah Provinsi sangat berpengaruh terhadap pembangunan di Kabupaten Lampung Barat,” tandasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga netralitas ASN dan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Lampung Barat.***