PANTAU LAMPUNG—Sejumlah aktivis lingkungan dari Greenpeace bersama beberapa wartawan ditangkap oleh aparat kepolisian setelah membentangkan spanduk bertuliskan “Indonesia is Not For Sale” di Jembatan Pulau Balang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (17/8).
Peristiwa ini terjadi saat para aktivis, sekitar pukul 10.35 WITA, mengibarkan spanduk dengan tulisan “Indonesia Not For Sale. Merdeka!” sebagai bentuk protes terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai merusak ekosistem hutan di wilayah tersebut.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 12.00 WITA, aparat kepolisian mendekati kapal yang ditumpangi oleh para aktivis, wartawan, dan tim pendamping hukum. Sebanyak dua jurnalis dan 14 aktivis yang terlibat dalam aksi tersebut, termasuk tim climbing dan boat, langsung diamankan oleh petugas di Pos Polisi Jembatan Balang.
Pada pukul 14.00 WITA, seluruh aktivis dan wartawan yang ditahan kemudian dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait status hukum mereka.
Greenpeace, organisasi lingkungan terbesar di dunia, selama ini dikenal kritis terhadap pembangunan IKN yang dinilai merusak ekosistem hutan di Kalimantan Timur.