PANTAU LAMPUNG- Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan pengetahuan perempuan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Barat mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta antisipasi tindak pidana perdagangan orang. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Gedung TP PKK Kecamatan Balik Bukit, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ketua DWP Kabupaten Lampung Barat, Ny. Dewi Utama, memimpin langsung acara tersebut. Dalam sambutannya, Ny. Dewi menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi antara pengurus dan anggota, tetapi juga bertujuan untuk memperkokoh rasa persatuan dan meningkatkan kemampuan serta pengetahuan anggota DWP.
“Acara ini bertujuan untuk membina dan memperkuat rasa persatuan, meningkatkan kemampuan serta pengetahuan, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, dan meningkatkan kepedulian sosial. Kami juga fokus pada pembinaan mental spiritual agar anggota menjadi pribadi yang bertakwa, berkepribadian, dan berbudi pekerti luhur,” ujar Ny. Dewi.
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak-anak di Lampung Barat, DWP berkomitmen penuh terhadap program-program di bidang pendidikan, ekonomi, serta sosial dan budaya.
Penasehat DWP Lampung Barat, Ny. Zelda Naturi Nukman, memberikan apresiasi atas inisiatif jajarannya dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa di era digital saat ini, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin sering terjadi dan diberitakan.
“Di era digital ini, kita hampir setiap hari melihat berita tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di media cetak, online, maupun televisi,” jelas Ny. Zelda.
Ny. Zelda juga menekankan pentingnya memperluas wawasan dan pengetahuan mengenai isu ini agar dapat mencegah tindakan kekerasan, baik dalam lingkungan keluarga maupun sekitar. Ia mengimbau kepada seluruh anggota DWP agar tidak ragu untuk melapor kepada pihak berwenang jika mengalami tindak pidana, demi mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.
“Saya mengimbau, jika mengalami tindak pidana, jangan segan-segan dan takut untuk melapor kepada pihak berwajib agar mendapat perlindungan,” pungkasnya.***