ANALISA
PANTAU LAMPUNG – Kemiling, daerah yang sedang berkembang pesat, masih menghadapi masalah administrasi kependudukan yang belum tertib menjelang Pilkada 2024.
Kemiling menarik banyak pendatang dari berbagai latar belakang. Pendatang ini meliputi anggota TNI/Polri, pegawai swasta, dan wiraswasta yang membeli rumah subsidi dari developer baru. Namun, tidak semua pendatang ini telah mengurus administrasi kependudukan mereka dengan baik.
Dalam patroli di perbatasan Pinang Jaya dan Kelurahan Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran, Ketua Panwascam Muhammad Alfariezie, Pengawas Kelurahan Deki Ardiyansyah, anggota PPK Andi Rahmad dan Hasan, serta jajaran PPS Pinang Jaya dan Pantarlih menemukan sebuah keluarga yang masih menggunakan KTP Tanjungkarang, Kelurahan Gedong Aer, meskipun mereka sudah menetap di pemukiman baru selama satu atau dua tahun.
Meskipun pemukiman tersebut masih dikelilingi alang-alang, keluarga ini sudah menetap di sana secara permanen. Idealnya, mereka seharusnya sudah mengurus perpindahan alamat untuk mendapatkan KTP Kemiling.
Wali Kota dan para RT setempat seharusnya memperhatikan dan memastikan bahwa warga baru segera mengurus administrasi kependudukan mereka. Menurut pengawas, keluarga seperti ini mungkin enggan menyalurkan hak pilih mereka karena meskipun tinggal di Kemiling, hak pilih mereka masih terdaftar di Tanjungkarang.
Pada Pilkada 2024, sistem yang diterapkan adalah De Facto, bukan lagi De Jure, sehingga penting bagi setiap warga untuk memiliki administrasi kependudukan yang tertib.
Diharapkan Ketua Rukun Tetangga dan warga setempat lebih aktif dalam mengurus administrasi kependudukan agar semua warga bisa berpartisipasi dalam Pilkada dengan baik.***