• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan

MeldaEditorMelda
Jun 9, 2026
A A
Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Lampung kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua dan peserta mengeluhkan mekanisme verifikasi domisili yang dinilai tidak sinkron antara aplikasi SPMB dengan verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Keluhan muncul setelah sejumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi sistem dan bahkan telah mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti seleksi di SMA Negeri (SMAN) unggulan, justru dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi Disdukcapil.

Salah seorang orang tua peserta yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir anaknya tidak hanya gagal masuk SMAN unggulan, tetapi juga berpotensi mengalami kendala saat mendaftar ke SMAN reguler.

BeritaTerkait

Dulu Dikritik DPRD, Kini Yayasan Siger Hadapi Proses Hukum

Thomas Amirico: Penanganan SMA Siger Dilakukan Demi Selamatkan Hak Pendidikan Siswa

“Kalau di SMAN unggulan saja anak saya dibatalkan karena alasan verifikasi Disdukcapil, bagaimana nanti bisa mendaftar ke SMAN reguler? Karena verifikasi domisili di SMAN reguler juga menggunakan data Disdukcapil, seperti yang ada di Juknis. Jangan sampai anak-anak ini akhirnya tidak bisa sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menimpa anaknya, melainkan juga terjadi pada banyak peserta lain di berbagai SMAN unggulan di Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah peserta yang dibatalkan oleh sistem setelah mengikuti tahapan seleksi. Di antaranya sekitar 14 peserta di SMAN 5 Bandar Lampung, 12 peserta di SMAN 10 Bandar Lampung, 7 peserta di SMAN 2 Bandar Lampung, 6 peserta di SMAN 14 Bandarlampung, serta sejumlah peserta lainnya di SMAN 9 Bandar Lampung. Kondisi serupa disebut-sebut juga terjadi di puluhan SMAN unggulan lainnya di Provinsi Lampung.

Para orang tua mempertanyakan mengapa aplikasi SPMB dapat meloloskan peserta hingga memperoleh kartu ujian, sementara pada tahap berikutnya hasil verifikasi Disdukcapil justru menyatakan peserta tidak memenuhi syarat.

“Dalam juknis jelas disebutkan bahwa verifikasi jalur domisili dilakukan oleh Disdukcapil. Tapi kenapa sistem sejak awal menyatakan lolos verifikasi dan mengeluarkan kartu ujian? Anak-anak sudah mempersiapkan diri mengikuti tes masuk SMAN unggulan, lalu tiba-tiba dibatalkan. Ini sangat memukul mental mereka,” kata orang tua peserta tersebut.

Keluhan serupa juga disampaikan seorang peserta yang ditemui di salah satu SMAN unggulan di Bandar Lampung. Siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku kecewa karena telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai prosedur.

“Saya sudah senang karena berkas dinyatakan lengkap dan bisa ikut tes. Setelah itu malah mendapat informasi kalau data bermasalah dan status pendaftaran dibatalkan. Kami jadi bingung harus bagaimana,” ujarnya.

Persoalan ini dinilai berpotensi berdampak lebih luas terhadap akses pendidikan menengah di Lampung. Berdasarkan data pendaftaran SMAN unggulan, jumlah pendaftar mencapai 34.403 siswa, sementara yang telah terverifikasi tercatat sekitar 21.567 berkas.

Dengan demikian, terdapat sekitar 12.836 peserta mengalami kendala administrasi atau tidak lolos tahapan verifikasi di SMAN Unggulan. Jika persoalan verifikasi Disdukcapil menjadi faktor utama penolakan, maka ribuan siswa tersebut dikhawatirkan juga akan menghadapi hambatan saat mendaftar ke SMAN reguler melalui jalur domisili.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kesiapan sistem SPMB yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Pasalnya, peserta yang semula dinyatakan lolos verifikasi sistem dan mendapatkan kartu ujian ternyata masih dapat dibatalkan pada tahap berikutnya akibat persoalan data kependudukan.

Sejumlah orang tua meminta Gubernur Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem verifikasi SPMB agar tidak merugikan siswa.

“Pemerintah harus memikirkan nasib anak-anak yang dibatalkan ini. Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan masuk SMAN hanya karena persoalan sistem. Saat ini pemerintah sedang berupaya menekan angka putus sekolah, sehingga masalah ini harus segera dicarikan solusi,” ujar salah seorang wali murid.

Masyarakat berharap pemerintah provinsi segera duduk bersama dengan Disdukcapil, sekolah, dan seluruh pihak terkait guna memastikan hak pendidikan para peserta didik tetap terlindungi. Terlebih, semangat wajib belajar 12 tahun sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penerimaan murid baru.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait jumlah pasti peserta SMAN unggulan yang dibatalkan akibat verifikasi Disdukcapil maupun langkah yang akan ditempuh untuk menjamin para siswa terdampak tetap memperoleh akses pendidikan di SMA Negeri.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #DisdukcapilDisdik LampungPendidikan LampungPPDB LampungSiswa TMSSMA Negeri UnggulanSMAN 10 Bandar LampungSMAN 14 Bandar LampungSMAN 2 Bandar LampungSMAN 5 Bandar LampungSMAN 9 Bandar LampungSPMB 2026SPMB LampungVerifikasi DomisiliWajib Belajar 12 Tahun
ShareTweetSendShare
Previous Post

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

Next Post

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Related Posts

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Berita

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Jun 9, 2026
Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
Berita

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

Jun 9, 2026
Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Bandar Lampung

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Jun 9, 2026
Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Jun 9, 2026
Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan
Bandar Lampung

Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan

Jun 9, 2026
Marindo: Lampung Tak Sendiri, BI dan OJK Siap Perkuat Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bandar Lampung

Marindo: Lampung Tak Sendiri, BI dan OJK Siap Perkuat Pembiayaan Pembangunan Daerah

Jun 9, 2026
Next Post
Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

banner 300250

Berita Terkini

  • Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
  • Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
  • Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
  • Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
  • Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In