PANTAU LAMPUNG- Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., secara resmi melaunching penyerahan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI melalui UPT Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus, di Aula Kantor Dinas Sosial setempat, Selasa, 9 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno, Try Susanto Kasy, Asisten 2 Sekdakab Tanggamus, Kepala Dinas Sosial Hardasyah beserta jajaran, para camat, Kabag Protokol, lurah dan kepala pekon, pendamping sosial, TKSK, serta para penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Tanggamus melalui program rehabilitasi sosial tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Sosial RI melalui UPT Sentra Terpadu Inten Soeweno yang begitu perhatian dan peduli memberikan bantuan kepada warga kami yang kurang beruntung dan berkebutuhan khusus,” ujar Saleh Asnawi.
Ia menegaskan, pembangunan sosial merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Tahun ini, bantuan ATENSI menyasar 562 penerima yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus. Penerima berasal dari kategori anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, serta korban penyalahgunaan NAPZA.

Adapun rincian bantuan yang disalurkan meliputi 481 unit perlengkapan kamar, 29 unit perlengkapan dapur, pengukuran alat bantu dengar bagi 7 orang, 13 unit kursi roda standar dewasa, 12 unit kursi roda 3 in 1, bantuan modal usaha bagi 19 orang, serta 1 paket perlengkapan kebersihan diri.
Penyaluran bantuan dilakukan di lima titik, yakni Aula Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Rumah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Aula Kantor Kecamatan Sumberejo, Balai Pekon Balak, dan LKS Alamanda.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, menjelaskan bahwa total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.073.507.345 dan bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno.
“Sebenarnya usulan penerima cukup banyak. Namun setelah melalui proses verifikasi Kementerian Sosial, ditetapkan sebanyak 562 penerima bantuan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus,” kata Hardasyah.
Ia menambahkan, untuk bantuan modal usaha diberikan kepada masyarakat yang telah memiliki usaha rintisan agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
“Harapannya penerima bantuan usaha memang sudah memiliki usaha kecil-kecilan yang perlu diperkuat. Bantuan diberikan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan usaha yang diajukan,” ujarnya.
Menurutnya, nilai bantuan usaha yang diterima masing-masing penerima berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta dalam bentuk perlengkapan atau kebutuhan usaha.
Selain itu, Hardasyah juga melaporkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus didukung oleh 87 pendamping sosial berstatus PPPK penuh waktu dan 20 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar di seluruh kecamatan.
Mereka bertugas mendampingi serta memantau pelaksanaan berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini menjangkau 43.647 penerima, serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima sekitar 67 ribu warga Tanggamus.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat menuju kesejahteraan yang lebih baik.***









