PANJI PADANG RATU
SEKJEND LASKAR LAMPUNG
PANTAU LAMPUNG- Pemilihan umum (Pemilu) 2024 semakin dekat, mengantarkan Indonesia pada babak baru demokrasi. Tiga pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) telah ditetapkan:
1. Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar
2. Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka
3. Ganjar Pranowo – Mahfud MD
Momen ini menghadirkan optimisme sekaligus kekhawatiran. Di satu sisi, demokrasi Indonesia terus berkembang dengan peralihan kepemimpinan yang diharapkan berjalan damai dan lancar. Di sisi lain, potensi polarisasi dan benturan akibat perbedaan pilihan politik menghantui, menguji kematangan demokrasi bangsa.
Menghindari Polarisasi dan Benturan Politik
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjadi kunci utama. Beberapa langkah dapat dilakukan untuk menghindari polarisasi dan benturan politik:
1. Edukasi Politik: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan pentingnya toleransi. Kampanye edukasi dapat dilakukan melalui media massa, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil.
2. Netralitas Aparat Pemerintah: Menjaga netralitas aparat pemerintah dan perangkatnya, termasuk TNI dan Polri, dalam kontestasi politik. Hal ini penting untuk membangun trust dan menghindari kecurigaan publik.
3. Penegakan Hukum: Menindak tegas pelanggaran aturan dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu perpecahan. Penegakan hukum yang adil dan transparan akan menciptakan efek jera dan rasa keadilan bagi masyarakat.
4. Dialog dan Silaturahmi: Mendorong dialog dan silaturahmi antar-kelompok masyarakat dengan beragam pandangan politik. Membangun ruang komunikasi yang terbuka dan konstruktif untuk merajut kembali persatuan.
5. Peran Media: Media massa diharapkan mengedepankan jurnalisme yang bertanggung jawab, menghadirkan informasi yang berimbang dan tidak memicu polarisasi.
Membentuk Negara Demokratis yang Berkeadilan
Demokrasi yang ideal bukan hanya tentang pemilihan umum, tetapi juga tentang terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Berikut beberapa langkah untuk membangun negara demokratis yang berkeadilan:
1. Memperkuat Lembaga Demokrasi: Memperkuat peran dan fungsi lembaga-lembaga demokrasi seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan independen.
2. Mendorong Partisipasi Masyarakat:** Meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan kebijakan publik.
3. Memperkuat Reformasi Birokrasi: Mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk melayani rakyat secara maksimal.
4. Mempersempit Kesenjangan Ekonomi: Mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial melalui kebijakan yang pro-rakyat dan meningkatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan.
5. Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia: Menjamin hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi bagi seluruh warga negara.
Pemilu 2024 bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang menentukan masa depan bangsa. Mari kita jaga bersama demokrasi Indonesia dengan mengedepankan persatuan, toleransi, dan semangat membangun negara yang adil dan sejahtera.***