PANTAU LAMPUNG– Penghuni tinggalkan rumah kontrakan yang diduga tempat menimbun ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Kini, rumah semi permanen itu tertutup rapat.
Sejumlah warga mengatakan, sejak sejumlah awak media mendatangi rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri dengan dua balita pekan lalu, pasangan keluarga kecil itu langsung menghilang dan menutup rumah yang belum jelas pemiliknya.
“Kami nggak tau mas, penghuninya entah pergi kemana. Mereka menghilang sejak didatangi wartawan,” ujar warga Senin (11/12/2023).
Diberitakan, kedatangan awak media saat itu berawal informasi warga jika di rumah tersebut sebagai tempat menimbun BBM. Sejumlah jurnalis lalu mendatangi rumah dan saat diperiksa, di beberapa sudut didapatkan puluhan jerigen berisi ribuan liter BBM jenis pertalite.
Penghuni rumah saat itu menyatakan BBM ilegal tersebut bukan miliknya. Tapi, milik seseorang yang diakui sebagai bosnya.
“Saat kami konfirmasi, yang nunggu rumah bilang BBM itu bukan miliknya.
Karena tepergok menimbun minyak tanpa ijin, salah seorang teman pemilik rumah bermaksud memberi para wartawan itu dengan sejumlah uang. Tapi, hal itu ditolak dan para jurnalis itu langsung pergi.
“Maksudnya biar aman, kami mau dikasih uang rokok. Kami tolak dan pergi dari rumah itu,” tegas Asir yang diamini awak media lain.
Sebelum mereka mendapatkan timbunan BBM di rumah kontrakan yang padat penduduk itu, mereka juga dapat informasi jika bahan bakar ilegal yang diduga oplosan minyak mentah itu didatangkan dari Bandarlampung. Dan agar aman pelaku mengirim BBM itu tengah malam.
Guna membuktikan hal tersebut, Asir dan sejumlah rekan saat itu menunggu di suatu tempat. Sekitar pukul 24.15 satu unit kendaraan dari arah Bandarlampung tiba di rumah itu dan langsung menurunkan ribuan liter BBM ilegal.
“Guna menghindari hal yang tak diinginkan, Malam itu kami nggak langsung konfirmasi. Kami datang keesokannya,” ujarnya.
(Asir)