PRINGSEWU, Pantaulampung.com– Bambang Kurniawan dilantik antar waktu menggantikan Rizky Raya Saputra sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, dalam sidang paripurna DPRD, Kamis (14/9/92023).
Pelantikan antar waktu anggota DPRD Pringsewu periode 2019-2024, dipimpin wakil ketua I Maulana M. Lahudin.
Pelantikan antar waktu dihadiri Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, forkopimda, kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Pringsewu.
Maulana M. Lahudin berharap, dengan dilantiknya Bambang Kurniawan semoga bisa membawa nama baik lembaga dan bekerja sesuai dengan amanah yang diberikan masyarakat. Ia juga berpesan bahwa Bambang Kurniawan bisa membawa aspirasi masyarakat dan menjaga nama baik partai.
“Tahu kode etik, dan tahu aturan sehingga dalam menggantikannya, bisa membawa nama PDI dan mengharumkan nama DPRD,” harapnya.
Maulana M. Lahudin juga menyampaikan terima kasih kepada Rizky Raya Saputra atas dedikasi dan kinerjanya selama menjadi anggota DPRD.
Sementara Sekdakab Heri Iswahyudi mengatakan, pelantikan Bambang Kurniawan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/497/B.01/HK/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu Masa Jabatan 2019-2024.
Pelantikan merupakan langkah awal bagi Bambang Kurniawan untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dalam jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.
“Saya berharap agar kedepannya dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk mencapai harapan masyarakat,” katanya.
Di tempat itu, Bambang Kurniawan mengatakan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan jabatannya serta mengambil alih tugas-tugas yang ditinggalkan anggota fraksi PDI Perjuangan sebelumnya.
“Saya siap bekerja secara maksimal sesuai dengan tupoksi agar menghasilkan yang terbaik. Sebab hal tersebut merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pringsewu ini,” kata Bambang Kurniawan.
Widodo