PESAWARAN, Pantaulampung.com– Bupati Pesawaran Dendi sangat berharap tidak ada penyimpangan peredaran pupuk maupun pestisida di kabupaten tersebut.
“Saya berharap Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dapat benar-benar mengawasi dari proses penyaluran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran,” katanya saat menghadiri rapat koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Lampung di Saung Djunjungan Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (7/9/23).
Dendi menekankan kepada seluruh anggota KP3 Pesawaran senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi yang telah ditentukan. Terkait dengan pengawasan atas penyimpangan yang terjadi pada peredaran pupuk bersubsidi dapat diatasi sesuai peraturan yang berlaku.
“Penyimpangan pelaksanaan pupuk bersubsidi harus dapat diminimalisir bahkan harus dihilangkan, sehingga peredaran pupuk bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran yaitu kepada para petani,” pintanya.
Selain ingin memantau pelaksanaan pupuk bersubsidi di wilayahnya, melalui Rakor itu, Dendi juga ingin melakukan pembinaan kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) /Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) baik di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran, serta seluruh distributor pupuk bersubsidi di wilayah Pesawaran yang merupakan salah satu ujung tombak penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani.
Ia berharap dapat mengetahui dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Pesawaran sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus dapat mengetahui permasalahan apa saja yang terjadi di lapangan, sehingga dapat mendiskusikan alternatif solusi yang dapat dilaksanakan.
“Dalam pengawasan maupun pelaksanaan pupuk bersubsidi, saya mengimbau kepada kios pupuk bersubsidi yang ditunjuk oleh distributor resmi untuk memahami prosedur penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani,” imbuhnya.
Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung ini merinci alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesawaran tahun 2023 yang tersebar pada 11 Kecamatan kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023.
“Antara lain jenis urea sebanyak 15.559 Ton dengan harga eceran sebesar Rp2.250/Kg, NPK sebanyak 9.834 Ton dengan harga eceran sebesar Rp2.300/Kg, NPK Formula (Untuk Tanaman Kakao) sebanyak 3.867 Ton dengan harga eceran sebesar Rp3.300/Kg,” terang Bupati Pesawaran.
Sedangkan, lanjut Dendi, serapan pupuk bersubsidi sampai dengan periode 31 Agustus 2023 yaitu urea sebanyak 9.162,9 Ton (59%), NPK sebanyak 6.648,304 Ton (68%) dan NPK Formula (untuk Tanaman Kakao) sebanyak 184,5 Ton (5%).
Dalam Rakor yang dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Asisten Ir. Kusnardi, hadir juga sebagai narasumber dari Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Deni Saputra dan Kejaksaan Tinggi Lampung Agung Prabudi.
Serta hadir juga Anggota DPRD, Kejaksaan Negeri Pesawaran, Asisten Bidang Perekonomian dan Keuangan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Ketahanan Pangan, Koperasi UMKM dan Nakertran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial Kab. Pesawaran, Pimpinan PT. Pupuk Indonesia Wilayah Lampung dan Ketua KTNA Kabupaten Pesawaran.
Rosario