• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 12, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Asik Nyabu Di Dapur, MR Diamankan Polisi

djadinEditordjadin
Apr 11, 2023
A A
Asik Nyabu Di Dapur, MR Diamankan Polisi
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Saat asik mengonsumsi sabu di ruang dapur, pria inisial MR alias Anin (50) warga Pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, di amankan polisi Sabtu, (8/4/2023).

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku diringkus polisi pukul 23.30 Wib. Penangkapan tersangka di lakukan dengan di sergap.

“Dari tangan MR ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram berikut alat hisap sabu atau Bong,” kata Iptu Jumbadiyo, Selasa (11/04/2023).

BeritaTerkait

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah

Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029

Kapolsek menyatakan, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah di hukum di LP Kota Agung.

Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya polisi menjerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Lamsel Gelar Silaturahmi Dan Penyerahan THR THLS Dari Bupati Lamsel

Next Post

Bupati Dewi Handajani Lantik Pimpinan BAZNAZ Tanggamus

Related Posts

Berita

Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lempasing Bandar Lampung

Jul 11, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran
Berita

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran

Jul 5, 2025
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur
Berita

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur

Jul 5, 2025
Bandar Lampung

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

Jul 4, 2025
Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas
Berita

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

Jun 26, 2025
Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi
Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Jun 23, 2025
Next Post
Bupati Dewi Handajani Lantik Pimpinan BAZNAZ Tanggamus

Bupati Dewi Handajani Lantik Pimpinan BAZNAZ Tanggamus

Adi Erlansyah Berikan Bantuan ke Sejumlah Masjid dan Mushala

Adi Erlansyah Berikan Bantuan ke Sejumlah Masjid dan Mushala

Bupati Tanggamus Uber Target Salurkan Dana Hibah Masjid dan Mushola, Kali Ini Giliran Air Naningan

Bupati Tanggamus Uber Target Salurkan Dana Hibah Masjid dan Mushola, Kali Ini Giliran Air Naningan

Pemprov Lampung Target Stunting Turun 14 Persen

Pemprov Lampung Target Stunting Turun 14 Persen

Direktur Perusahaan Kontruksi di Lamtim Dijebloskan Dalam Sel Tahanan Usai 2 Jam Diperiksa

Direktur Perusahaan Kontruksi di Lamtim Dijebloskan Dalam Sel Tahanan Usai 2 Jam Diperiksa

banner 300250

Berita Terkini

  • Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Disdikbud, Dorong Regulasi Pencegahan LGBT di Lingkungan Sekolah
  • Gubernur Lampung: Sinergi Pemprov dan DPRD Kunci Sukses Pembangunan Menuju 2029
  • Tak Jera Meski Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap dengan 15 Paket Sabu
  • Dua Tersangka Kasus Korupsi Bimtek Pekon di Pringsewu Ditahan, Kerugian Negara Capai Miliaran
  • Pemkab Pesawaran Dorong Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Maja
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In