BANDAR LAMPUNG, PL– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memasifkan sosialisasi bahaya merokok usia dini ke sekolah. Hal tersebut dilakukan lantaran tingginya presentase merokok di Kota Tapis Berseri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS), presentase merokok pada penduduk usia kurang dari 15 tahun di Provinsi Lampung mencapai 33,81 persen. Presentase ini tertinggi dibandingkan provinsi di Indonesia.
Tertinggi kedua presentasi merokok usia kurang dari 15 tahun yakni Nusa Tenggara Barat 33.20 persen dan Bengkulu 32,16 persen. Sementara presentasi terkecil Provinsi Bali yakni 17.91 persen.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandar Lampung, Maryamah mengatakan Pemkot Bandar Lampung akan memasifkan sosialisasi bahaya merokok pada anak. Sehingga diharapkan dapat menekan presentase merokok.
“Kita juga memiliki Perda Bandar Lampung nomor 5 tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok untuk mencegah anak merokok di kawasan pendidikan, layanan kesehatan dan tempat publiknya,” kata Maryamah, Senin (30/1).
Menurutnya, tingginya presentase merokok pada usia muda disebabkan karena pengaruh dari lingkungan sekitar. Seperti anak yang penasaran dengan rasa rokok ayahnya.
“Anak itu memiliki rasa ingin tahu lebih banyak tanpa memikirkan efek sampingnya. Sehingga diharapkan orang tua bijak dalam memberikan contoh kepada anaknya,” jelasnya.
(*)