LAMPUNG TIMUR, PL– Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melakukan dialog dengan masyarakat desa penyangga hutan Taman Nasional Way Kambas, pertemuan dilakukan di Balai Desa Labuhanratu VI, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, Jumat (2/12/2022).
Dalam pertemuan yang membahas tentang konflik gajah dan manusia, langsung dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Menurut warga desa penyangga Suyuti, persoalan konflik gajah liar dan manusia merupakan konflik yang sudah lama terjadi dan belum ada solusi penanggulangan artinya gajah masih saja terus mengancam tanaman dan keselamatan warga.
“Kalau pejabat terkait bilang interaksi dengan gajah itu terlalu, ini sudah konflik karena sudah banyak korban jiwa karena gajah liar,” kata Suyuti.
Dampak dari konflik antara gajah dan manusia selain membuat rugi petani karena tanaman yang rusak akibat sekelompok gajah liar juga mengakibatkan korban jiwa.
Namun selama konflik yang sudah terjadi berpuluh tahun, dan jika ada tanaman petani yang rusak akibat gajah liar sampai sekarang belum ada program ganti rugi tanaman.
“Mana pernah pemerintah mengganti tanaman petani yang rusak akibat gajah liar, belum pernah sama sekali,” tegas Suyuti.
Pernyataan yang disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sangat normatif tidak ada poin yang benar dirasa oleh masyarakat.
Chusnunia Chalim meminta kepada masyarakat desa penyangga agar bisa melakukan hidup berdampingan dengan gajah, alasannya gajah lebih lama tinggal di seputaran hutan Way Kambas.
Dan selain itu warga penyangga harus kreatif bisa memanfaatkan wilayah pinggir hutan dijadikan sebagai objek mencari rejeki, seperti wisata desa penyangga dan lainnya.
“Dan saya mewanti kepada petani penyangga agar hari hati jika melakukan penghalauan gajah liar jangan terlalu mendekati gerombolan gajah liar,” kata Chusnunia Chalim.