TANGGMUS, PL– Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani meresmikan grand opening Elektronik Samsat Desa (E- Samdes) Bumdes Nata Makmur, Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Senin (21/11/2022).
Turut hadir Kadis PMD Arpin, Camat Pugung Ahmad Yani Halim, Camat Bulok Yulinarti, Anggota DPRD Wahyu Agus Pediawan, Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi , KUPT Rantau Rijang Vera Lesmana, Kepala Pekon Gunung Tiga M.Hijra Saputra, CEO Visigo Akademi Faturachman Syam, M. Pdi, Ketua APDESI Pugung Yuhendri, Kepala Pekon se Kecamatan Pugung, Kepala Cabang Bank Lampung KCP Talang Padang Bastiah, Direktur E – Samdes Nata Makmur, Tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Bupati Hj. Dewi Handajani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak pemerintah pekon yang telah mendirikan BUMDes Nata Makmur juga kepada Direktur Bumdes Nata Makmu, kepada Dinas Pendapatan Provinsi Lampung, BPKD Tanggamus, Polda Lampung melalui Satlantas Polres Tanggamus, Kantor Samsat Kota Agung.
“E-Samdes akan memudahkan warga masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Masyarakat tidak perlu jauh datang ke kantor Samsat di Kota Agung, cukup datang kesini, dengan membawa KTP dan STNK asli, maka pelayanan pajak kendaraan akan dilayani dengan mudah,” tuturnya.
Selain itu, inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan bagi Pekon, juga sangat memudahkan warga sekitar, karena sangat menghemat waktu dan biaya untuk transportasi ke Kantor Samsat.
“Bumdes ini tentunya aset yang berharga bagi pekon Gunung Tiga, bila saja hal ini mampu dimanfaatkan dengan sangat baik maka akan menjadi salah satu penunjang Pendapatan Pekon,” ungkap Dewi.
BUMPekon Nata Makmur di Pekon Gunung Tiga ini letaknya strategis dan Agen e-Samdes dapat melayani pembayaran pajak, bagi wajib pajak dari pekon-pekon sekitar Gunung Tiga, serta juga dari Bulok.
Bupati meminta, BUMPekon Nata Makmur melakukan sosialisasi dan promosi kepada warga agar mengetahui BUMPekon Nata Makmur dapat melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga warga sekitar Kecamatan Pugung dan sekitarnya tidak perlu repot-repot ke Kota Agung untuk bayar pajak kendaraan.
Sekadar informasi, potensi pajak kendaraan di Tanggamus terdiri dari:
– Kendaraan Roda 2 137.697 unit.
– Kendaraan Roda 4 12.213 unit.
Dari jumlah kendaraan tersebut terdapat potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp.101.772.898.403,- (lebih dari 101,77 Milyar rupiah)
Kepala Pekon Gunung Tiga M. Hijra Saputra mengatakan, siap mengemban amanah dan memudahkan pelayanan masyarakat.
(Adv)