BANDARLAMPUNG, PL— Menyambut Idul Fitri, tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sulit membeli kebutuhan. Upah mereka dari bulan April belum juga turun hingga Mei menjelang lebaran, Senin (10/5).
Hal ini dibenarkan dua pegawai dari lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Yang tidak bersedia namanya dicantumkan. Mereka menyampaikan kepada Pantau Lampung meski belum menerima honor mereka telah menandatangani berkas penerimaan honor.
“Iya. Kami memang belum menerima honor sejak bulan April. Tapi, kami sudah menandatangani berkas penerimaah upah,” ujar salah satu pegawai kontrak kepada Pantau Lampung saat ditemui di dalam lift lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (10/5).
“Biasanya penerimaan honor pada awal bulan. Paling lambat sih tanggal 5. Tapi sampai sekarang kami belum menerima,” lanjutnya.
Salah satu pegawai kontrak itu pun menjelaskan alasan penandatanganan berkas penerimaan upah. Menurutnya, hal itu sengaja dilakukan agar pengurusan upah tidak repot jika yang bersangkutan pulang kampung atau mudik.
Sementara itu, saat Pantau Lampung ingin melakukan klarifikasi terkait penundaan dan penandatanganan honor pegawai kontrak, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wilson Faisol sedang tidak di ruangan. Salah satu pegawainya mengatakan, Kadis BPKAD sudah pulang.
(PL 03)