Rumah Kreasi Indonesia gandeng Sonora Lampung 96.0 FM adakan Talkshow bareng Ibu Yesi Agustianti, S.E.,M.M. (Kepala Kantor Pos Bandar Lampung), Bapak Drs. Aswarodi, M.Si (Kadinsos Provinsi Lampung), Ibu Budhi PS Chondrowati, S.E. (Anggota Komisi V DRD Lampung) memberikan sosialisasi dan membahas manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid 19.
Wabah pandemi Covid 19 menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Lampung. Mulai dari dampak kesehatan hingga terbatasnya kegiatan ekonomi masyarakat. Hal tersebut mendorong pemerintah pusat untuk melakasanakan jaringan pengaman sosial untuk mendorong daya beli masyarakat salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) ujar Bapak Aswarodi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Ia juga menyampaikan bahwa, jumlah bantuan yang diterima sebesar 600 Ribu Rupiah per Keluarga Penerima Manfaat penerima BST selama 3 bulan, mulai bulan April, Mei, dan Juni 2020, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia di tiap-tiap daerah. Bantuan tersebut digunakan oleh masyarakat untuk membeli sembako dan kebutuhan rumah tangga untuk membantu menggerakkan serta menguatkan ekonomi Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.
Kepala Kantor Pos Bandar Lampung, Yesi Agustianti, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga menambahkan bahwa benar pihaknya ditunjuk oleh Kementerian Sosial untuk melakukan pendistribusian BST kepada Keluarga Penerima Manfaat berdasarkan data By Name By Adres (BNBA) serta NIK yang disampaiakan oleh Pihak Kemensos RI.
“Kami diberikan data oleh Kemensos yang berisi nama, alamat dan NIK KPM BST dan diberikan waktu terget untuk melakukan penyaluran pertahapnya. Alhamdulullah, dengan dibantu berbagai pihak termasuk keamanan serta evaluasi dari pusat, penyaluran BST di Bandar Lampung berjalan baik.” ungkapnya.
“Dalam mengakselerasi penyaluran BST ini kepada KPM, kami melakukan penyaluran melalui pelayanan di luar kantor POS (komunitas) yakni di kantor Kelurahan/Desa, Sekolah, dan lainnya. Kami juga melakukan penyaluran langsung kepada KPM BST yang tidak dapat hadir langsung ke kantor dan komunitas karena alasan tertentu seperti KPM Lansia, Disabilitas, sakit berat, dan KPM yang jauh dari lokasi akses pembayaran. Selain itu, proses penyaluran di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) dibayarkan sekaligus 3 tahap agar penyaluran lebih efektif dan tidak menambah biaya perjalanan KPM BST seperti yang dilakukan di Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran” Imbuhnya.
Sosialisi dan kebermanfaatan BST ini memang perlu disampaikan secara luas kepada masyarakat khususnya di Provinsi Lampung agar masyarakat paham tentang apa itu BST, mulai dari persyaratan masyarakat yang layak mendapatkan BST hingga tujuan dari BST itu sendiri, ujar Budhi PS Chondrowati yang merupakan anggota Komisi V DRPD Provinsi Lampung.
Kami mengapresiasi pemerintah pusat maupun daerah yang telah memaksimalkan Program BST di Provinsi Lampung. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada PT Pos Indonesia yang ada di Lampung, yang telah melakukan berbagai upaya dalam mengakselerasi penyaluran BST ini kepada masyarakat.
Host dalam Talkshow ini, Dinda Nizam, menyampaikan ada pernyataan dari Niki, salah satu sahabat Sonora Lampung 96.0 FM dari Kecamatan Kemiling menanyakan kepada Narasumber, “Bagimana memperoleh BST jika ada warga yang miskin namun tidak terdaftar?”
Syarat mendapat BST yakni merupakan masyarakat prasejahtera yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan merupakan KPM penerima bantuan PKH, BPNT, Prakerja, dan bantuan sosial lainnya dari kemeterian. Bagi masyarakat prasejahtera yang belum terdaftar, silahkan mendatangi Pemerintah Kelurahan/Desa setempat untuk diinput ke dalam DTKS. Jawab Drs. Aswarodi, M.Si.
Memang ada juga masyarakat yang menanyakan hal tersebut, namun sudah kami jelaskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Kadis, jika memang ada masyarakat yang betul-betul layak dan memenuhi syarat sebagai penerima BST silahkan datang ke kantor Kelurahan/Desa setempat dan membawa identitas kependudukan. Selain itu, memang masih ada beberapa masyarakat yang menerima bantuan PKH maupun BPNT yang juga menerima BST, namun hal tersebut sudah kami laporkan ke pemerintah setempat agar segera dievaluasi dan perbaiki datanya, tambah Budhi.
Diakhir sesi, Founder Rumah Kreasi Indonesia, Desta Ardiyanto, mengucapkan terimakasih kepada Sonora Lampung 96.0 FM yang telah bekerjasama dalam kegiatan ini, serta kepada Drs. Aswarodi, M.Si – Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Ibu Yesi Agustianti, S.E, M.M.- Kepala Kantor POS Bandar Lampung, dan Ibu Budhi PS Chondrowati, S.E.– Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang telah bersedia menjadi Narasumber dalam Talkshow tentang Manfaat Penyaluran BST Bagi Masyarakat yang Terdampak Covid-19. Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.