• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 29, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

MeldaEditorMelda
Apr 29, 2026
A A
Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada terdakwa Thio Stefanus Sulistio dalam perkara dugaan korupsi lahan milik Kementerian Agama di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan.

Kasus ini juga menyeret dua terdakwa lain, yakni Lukman selaku mantan Kepala BPN Kalianda dan Theresia Dwi Wijayanti sebagai PPAT. Ketiganya didakwa terlibat dalam pengalihan aset negara dengan nilai kerugian mencapai Rp54 miliar.

Dalam persidangan yang digelar Rabu, 29 April 2026, majelis hakim menyatakan Thio terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan primair.

BeritaTerkait

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Kesiapsiagaan Ditingkatkan, Lapas Kalianda Lakukan Pemeliharaan Senjata

Selain pidana penjara, Thio juga dijatuhi denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp54,4 miliar yang dikompensasikan melalui penyitaan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di Desa Pemanggilan.

Namun putusan tersebut tidak bulat. Salah satu hakim anggota menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Ia menilai Thio seharusnya dibebaskan karena kepemilikan tanah yang disengketakan telah dinyatakan sah melalui putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 919 tertanggal 30 September 2024.

ADVERTISEMENT

Menurut hakim anggota tersebut, putusan Mahkamah Agung yang telah inkrah wajib dihormati dan mengikat seluruh pihak, sehingga perkara pidana korupsi ini dinilai tidak tepat diterapkan kepada terdakwa.

Sementara itu, terdakwa lainnya juga menerima vonis. Lukman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, sedangkan Theresia Dwi Wijayanti divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Thio memastikan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Mereka menilai adanya dissenting opinion membuka peluang besar bagi kliennya untuk memperoleh keadilan di tingkat berikutnya.

Anggota tim penasihat hukum, M. Suhendra, menyatakan pihaknya mengapresiasi keberanian hakim anggota yang tetap berpegang pada fakta persidangan.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian hakim anggota satu yang berani mendasari fakta persidangan, yaitu adanya putusan perdata,” ujar Suhendra usai sidang.

Ia berharap majelis hakim di tingkat banding dapat menjatuhkan putusan lepas dengan mempertimbangkan putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: #Lampung SelatanBanding Thio StefanusBerita LampungKasus Lahan Kemenagpengadilan negeri TanjungkarangThio StefanusTipikor TanjungkarangVonis Korupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Related Posts

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
Berita

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Apr 29, 2026
Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Apr 29, 2026
AJI Bandar Lampung: Pengusiran Jurnalis Cederai Kemerdekaan Pers
Bandar Lampung

AJI Bandar Lampung: Pengusiran Jurnalis Cederai Kemerdekaan Pers

Apr 29, 2026
banner 300250

Berita Terkini

  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
  • Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In