• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

PRO RAKYAT Soroti Penahanan Arinal, Minta Kasus Lain Juga Dituntaskan

MeldaEditorMelda
Apr 30, 2026
A A
PRO RAKYAT Soroti Penahanan Arinal, Minta Kasus Lain Juga Dituntaskan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Penetapan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai tersangka dan penahanannya oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dalam kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) menuai beragam respons dari publik. Salah satu dukungan datang dari LSM PRO RAKYAT yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum.

Arinal ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Selasa malam (28/4/2026). Ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (OSES), yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta jajaran Pidana Khusus. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap mantan kepala daerah menunjukkan bahwa hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu.

BeritaTerkait

Praperadilan Arinal Djunaidi Terancam Gagal, Ini Alasannya

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

“Ini bukti bahwa hukum masih memiliki kekuatan di Lampung. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Kami mengapresiasi keberanian dan profesionalisme Kejati Lampung,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menilai, publik selama ini menantikan keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut kasus dugaan korupsi besar, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana daerah. Menurutnya, dana Participating Interest seharusnya menjadi sumber pendapatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Jika dana tersebut disalahgunakan, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Karena itu, penegakan hukum harus didukung semua pihak,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah menyebut bahwa kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung saat ini menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam menangani perkara besar.

Ia menilai sosok Kajati Lampung memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta mampu menghadapi berbagai tekanan.

“Publik melihat adanya keberanian dalam menindak kasus besar. Ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum berjalan serius,” ujarnya.

Meski memberikan apresiasi, LSM PRO RAKYAT juga mengingatkan agar Kejati Lampung tidak berhenti pada satu kasus saja. Mereka menyoroti sejumlah perkara lain yang dinilai masih membutuhkan penanganan serius, di antaranya kasus KONI Lampung, dugaan kerugian negara di sejumlah dinas, hingga perkara di tingkat kabupaten.

Menurut mereka, konsistensi penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

“Jangan sampai ada kasus besar yang ditangani, tetapi kasus lain justru terabaikan. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang merata,” kata Johan.

LSM PRO RAKYAT juga mendorong seluruh jajaran kejaksaan di Lampung untuk tetap berkomitmen dalam menjalankan arahan Jaksa Agung RI dalam pemberantasan korupsi.

Kasus penahanan mantan gubernur ini dinilai menjadi momentum penting dalam upaya pembenahan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Selain itu, peristiwa ini juga menjadi pesan bahwa penegakan hukum harus berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Arinal Djunaidihukum LampungKejaksaanKejati LampungKorupsi PT LEBLampungpenahanan gubernurPenegakan HukumPRO RAKYATTindak Pidana Korupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Praperadilan Arinal Djunaidi Terancam Gagal, Ini Alasannya

Next Post

Hengky Irawan Adukan Dugaan Ancaman ke Polisi, Libatkan Kadis PSDA

Related Posts

Bandar Lampung

Hengky Irawan Adukan Dugaan Ancaman ke Polisi, Libatkan Kadis PSDA

Apr 30, 2026
Praperadilan Arinal Djunaidi Terancam Gagal, Ini Alasannya
Bandar Lampung

Praperadilan Arinal Djunaidi Terancam Gagal, Ini Alasannya

Apr 30, 2026
Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Apr 29, 2026
Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
Berita

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Next Post

Hengky Irawan Adukan Dugaan Ancaman ke Polisi, Libatkan Kadis PSDA

banner 300250

Berita Terkini

  • Hengky Irawan Adukan Dugaan Ancaman ke Polisi, Libatkan Kadis PSDA
  • PRO RAKYAT Soroti Penahanan Arinal, Minta Kasus Lain Juga Dituntaskan
  • Praperadilan Arinal Djunaidi Terancam Gagal, Ini Alasannya
  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In