PANTAU LAMPUNG – Suasana mencekam terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Gadingrejo, saat ratusan pemuda berlarian menyelamatkan diri dari razia besar-besaran yang dilakukan Polres Pringsewu, Polda Lampung, pada Minggu dinihari (2/2/2025). Balap liar yang kerap meresahkan masyarakat akhirnya ditindak tegas dengan penggerebekan yang telah dipersiapkan secara matang.
Dalam operasi ini, 466 pemuda diamankan, sementara 292 sepeda motor disita. Sejumlah peserta balapan berusaha menerobos blokade polisi, bahkan ada yang nekat masuk ke area persawahan demi menghindari penangkapan.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar.
“Balapan liar ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan nyawa banyak orang. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi semacam ini di wilayah Pringsewu,” ujar AKBP Yunnus saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu.

Motor Ditahan, Peserta Wajib Jalani Pembinaan
Motor-motor yang disita langsung dibawa ke Mapolres Pringsewu. Para pemiliknya diwajibkan mendorong kendaraan mereka sendiri ke kantor polisi sebagai bagian dari efek jera yang diterapkan oleh aparat.
Selain itu, seluruh peserta yang diamankan harus mengikuti pembinaan khusus sebelum diizinkan mengambil kendaraan mereka.
“Kami ingin memastikan mereka memahami bahwa aksi mereka membahayakan diri sendiri dan orang lain. Tidak akan ada toleransi bagi pelanggar yang terus mengulangi perbuatannya,” tambah Kapolres.

Balap Liar Jadi Fenomena Lintas Daerah
Menariknya, peserta balap liar yang tertangkap tidak hanya berasal dari Pringsewu, tetapi juga dari berbagai daerah seperti Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan, bahkan beberapa dari luar provinsi.
Untuk mengatasi fenomena ini secara jangka panjang, Polres Pringsewu tengah mengkaji opsi untuk menyediakan arena resmi bagi pecinta balap motor, sehingga mereka dapat menyalurkan hobi secara aman dan legal.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak agar para pencinta otomotif memiliki tempat yang tepat untuk menyalurkan bakat mereka. Dengan begitu, aksi balap liar di jalan umum bisa ditekan,” tutup AKBP Yunnus.
Kepolisian menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terutama pada waktu-waktu rawan balapan liar.***












