PANTAU LAMPUNG – Meski Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus menarik retribusi dari pedagang pasar, kondisi pasar di daerah ini justru semakin memburuk. Meskipun dana retribusi yang diperoleh cukup besar, fasilitas pasar tetap tidak terawat, dan pasar-pasar yang ada semakin semrawut. Hal ini memunculkan keluhan dari banyak pedagang yang merasa dirugikan oleh ketidakpastian pemanfaatan dana tersebut.
Di Pasar Pagi Kotabumi dan Pasar Dekon, banyak pedagang yang merasa terbebani dengan keberadaan pedagang kaki lima yang semakin berkembang di trotoar dan jalan raya. “Saya sudah bayar sewa toko setiap bulan, tapi toko saya terhalang oleh pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar. Ini membuat toko saya sepi pembeli,” keluh salah satu pedagang di Pasar Pagi Kotabumi.
Pedagang Tuntut Penertiban Kaki Lima
Tidak hanya pedagang toko, beberapa pedagang lainnya juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang mengizinkan pedagang kaki lima berjualan di trotoar, yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki. “Trotoar itu hak para pejalan kaki, kenapa pedagang kaki lima dibiarkan berjualan di sana? Ini merugikan kami yang menyewa toko resmi,” ujar seorang pedagang barang elektronik.
Warga Kotabumi, Hardian, SH, juga mengkritik kondisi pasar yang terkesan tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah. Ia menilai bahwa meskipun retribusi terus dipungut, tidak ada perubahan berarti pada kondisi pasar yang semrawut. “Retribusi terus dipungut, namun kondisi pasar semakin kacau. Kami berharap pemerintah, khususnya Bupati terpilih, segera mengevaluasi kinerja Disperindag dan menertibkan pasar,” kata Hardian.
Dana Retribusi Tidak Dimanfaatkan dengan Baik
Hardian juga menyoroti bahwa dana retribusi yang terkumpul, yang diperkirakan mencapai hampir satu miliar rupiah, seharusnya digunakan untuk perbaikan fasilitas pasar. Namun, kenyataannya, pasar-pasar di Lampung Utara masih tampak tidak terkelola dengan baik. “Sudah hampir delapan tahun retribusi dipungut, tapi pasar masih semrawut. Saya rasa pihak kejaksaan dan kepolisian harus turun tangan untuk memeriksa pengelolaan dana retribusi,” tegasnya.
Pemerintah Didesak untuk Bertindak Cepat
Warga Lampung Utara mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan di pasar-pasar yang ada, termasuk menertibkan pedagang kaki lima dan memperbaiki fasilitas pasar. Mereka berharap agar pasar-pasar tersebut bisa lebih bersih, teratur, dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan daya tarik pembeli dan menguntungkan para pedagang yang sudah menyewa toko.***