• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, September 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

IMC 21, Solusi Inovatif untuk Pengelolaan Sampah di Bandar Lampung

MeldaEditorMelda
Jan 26, 2025
A A
IMC 21, Solusi Inovatif untuk Pengelolaan Sampah di Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Kota Bandar Lampung tengah menghadapi masalah besar terkait pengelolaan sampah. Penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Menteri Lingkungan Hidup (Men-LH) Hanif Faisol Nurofiq pada 28 Desember 2024 menyoroti kegagalan sistem pengelolaan sampah yang ada. Menanggapi hal ini, Direktur Lembaga Konservasi (LK) 21, Ir. Edy Karizal, mengusulkan solusi yang lebih ramah lingkungan dan efektif melalui teknologi pembakaran sampah yang inovatif, yakni IMC 21 (Incinerator Minimum Carbon).

IMC 21: Teknologi Pembakaran Ramah Lingkungan

IMC 21 adalah alat pemusnah sampah yang mengutamakan pengurangan emisi karbon dalam proses pembakarannya. Dengan teknologi canggih, alat ini mampu mengubah sampah menjadi cairan yang bisa dimanfaatkan sebagai insektisida atau pupuk tanaman, sementara abu hasil pembakaran digunakan sebagai material untuk membuat paving block yang lebih ringan dan kuat.

Edy Karizal menjelaskan, “Alat ini dirancang untuk memusnahkan sampah yang sudah tidak laku dijual atau sulit dipilah dengan cara yang murah, cepat, dan efisien. Hasilnya, sampah bisa berkurang drastis tanpa mencemari lingkungan.”

BeritaTerkait

Warga Bukit Beringin Raya Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat & Aneka Lomba

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Proses Kerja IMC 21

IMC 21 memiliki beberapa komponen utama yang bekerja sama untuk memastikan pembakaran yang ramah lingkungan:

  1. Tungku Pembakaran: Menjadi tempat pembakaran sampah hingga menjadi abu.
  2. Kondensor: Mengubah asap yang dihasilkan dari pembakaran menjadi cairan.
  3. Sistem Penyaringan: Menyaring sisa asap agar polusi udara dapat diminimalkan.
  4. Kompor Uap: Menggunakan minyak jelantah atau gas untuk mempercepat pembakaran.

Alat ini dapat beroperasi selama 24 jam dengan kapasitas pembakaran sampah hingga 10 ton per hari, tergantung pada jenis sampah yang dibakar (basah atau kering).

ADVERTISEMENT

Mengurangi Ketergantungan pada TPA

TPA Bakung yang sudah penuh menjadi tantangan besar dalam pengelolaan sampah Bandar Lampung. Dengan IMC 21, sampah dapat dimusnahkan lebih cepat dan efektif, mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke TPA. “Jika beberapa unit IMC 21 dipasang di TPA Bakung, maka volume sampah yang ada bisa berkurang secara signifikan,” ujar Edy.

Selain itu, dengan menempatkan alat ini di setiap kelurahan atau bahkan RT/RW, pengelolaan sampah bisa dilakukan secara langsung tanpa perlu menunggu pengangkutan ke TPA. Hal ini tentu akan membantu mengurangi penumpukan sampah di kota.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Selain mengatasi masalah sampah, IMC 21 juga dapat memberikan manfaat ekonomi. Abu hasil pembakaran dapat digunakan untuk membuat bahan bangunan seperti paving block, sementara cairan hasil kondensasi bisa dimanfaatkan sebagai insektisida alami atau pupuk tanaman. “Dengan sistem ini, sampah tidak hanya dibuang begitu saja, tapi juga diubah menjadi produk yang bermanfaat,” jelas Edy.

Teknologi ini juga mendukung pengurangan emisi karbon dan dapat membantu Indonesia mencapai target pengurangan emisi dalam Perjanjian Paris, yang berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon hingga 43,2% pada tahun 2030.

Proses Implementasi IMC 21

Untuk mengimplementasikan IMC 21, pemerintah daerah perlu menyediakan dana untuk pengadaan alat ini, baik melalui anggaran daerah maupun dana desa. “Dengan menggunakan dana desa, alat ini bisa dipasang di tingkat kelurahan atau RT, yang memungkinkan pengelolaan sampah secara langsung di setiap komunitas,” kata Edy.

Masa Depan Pengelolaan Sampah di Bandar Lampung

IMC 21 tidak hanya menawarkan solusi untuk mengatasi sampah di Bandar Lampung, tetapi juga untuk kota-kota lain di Indonesia. Dengan mengurangi ketergantungan pada TPA dan memanfaatkan sampah menjadi produk bernilai ekonomis, IMC 21 bisa menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan di masa depan.

“Dengan alat ini, kita bisa memastikan sampah tidak menumpuk, dan lingkungan kita menjadi lebih bersih dan sehat. Tinggal menunggu komitmen pemerintah daerah untuk mengimplementasikan teknologi ini,” tutup Edy.***

Source: MELDA
Tags: BandarlampungIMC21InovasiLingkunganPemusnahanSampahSolusiSampah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ditresnarkoba Polda Lampung Ringkus Dua Pria di Natar, Sita BB 9,89 Gram Sabu

Next Post

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025 Berdasarkan Pertimbangan Matang

Related Posts

Pringsewu Mulai Proyek Infrastruktur Strategis, Bupati dan Wabup Tandai Ground Breaking Beberapa Ruas Jalan
Berita

Pringsewu Mulai Proyek Infrastruktur Strategis, Bupati dan Wabup Tandai Ground Breaking Beberapa Ruas Jalan

Sep 1, 2025
BNNK Lampung Selatan Dorong Generasi Muda Bebas Narkoba Lewat Program Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda
Berita

BNNK Lampung Selatan Dorong Generasi Muda Bebas Narkoba Lewat Program Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda

Sep 1, 2025
Doa Bersama di Lapas Kalianda: Warga Binaan Pemasyarakatan Panjatkan Harapan untuk Kedamaian dan Kemajuan Bangsa
Berita

Doa Bersama di Lapas Kalianda: Warga Binaan Pemasyarakatan Panjatkan Harapan untuk Kedamaian dan Kemajuan Bangsa

Sep 1, 2025
Ketua KNPI Serukan Aksi Damai dan Tertib, Tegaskan Pentingnya Aspirasi yang Bertanggung Jawab
Berita

Ketua KNPI Serukan Aksi Damai dan Tertib, Tegaskan Pentingnya Aspirasi yang Bertanggung Jawab

Sep 1, 2025
Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar DPRD Lampung, Satlantas Polresta Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif
Berita

Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar DPRD Lampung, Satlantas Polresta Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif

Sep 1, 2025
BPK Wilayah VII Salurkan Bantuan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025, Puluhan Seniman dan Sanggar Lampung Terima Dukungan
Bandar Lampung

BPK Wilayah VII Salurkan Bantuan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2025, Puluhan Seniman dan Sanggar Lampung Terima Dukungan

Sep 1, 2025
Next Post
Profil Abi Hasan Mu’an: Calon Kuat Pemimpin Golkar Lampung

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025 Berdasarkan Pertimbangan Matang

PDIP Desak Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Desain IKN Ditinjau Ulang untuk Jadi Ibu Kota Politik

Sistem Tilang Digital “Cakra Presisi” Berlaku, Pengguna Kendaraan Wajib Hati-hati

Sistem Tilang Digital "Cakra Presisi" Berlaku, Pengguna Kendaraan Wajib Hati-hati

Indra Sjafri Ungkap Reaksi Patrick Kluivert Usai Tahu Timnas U-20 Indonesia Kalahkan Argentina

Indra Sjafri Larang Pemain Timnas Indonesia U-20 Bela Klub Selama Turnamen Mandiri U-20 Challenge Series

Cara Bayar Denda Tilang Cakra Presisi Lewat WhatsApp

Cara Bayar Denda Tilang Cakra Presisi Lewat WhatsApp

banner 300250

Berita Terkini

  • Pringsewu Mulai Proyek Infrastruktur Strategis, Bupati dan Wabup Tandai Ground Breaking Beberapa Ruas Jalan
  • BNNK Lampung Selatan Dorong Generasi Muda Bebas Narkoba Lewat Program Siger Tapis di SMAN 2 Kalianda
  • Doa Bersama di Lapas Kalianda: Warga Binaan Pemasyarakatan Panjatkan Harapan untuk Kedamaian dan Kemajuan Bangsa
  • Ketua KNPI Serukan Aksi Damai dan Tertib, Tegaskan Pentingnya Aspirasi yang Bertanggung Jawab
  • Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar DPRD Lampung, Satlantas Polresta Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In