PANTAU LAMPUNG – Desain pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditinjau ulang setelah ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pembangunan IKN sesuai dengan visi strategis sebagai pusat pemerintahan nasional.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa evaluasi ulang ini mencakup desain kompleks perkantoran untuk lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. “Percepatan pembangunan Kota Nusantara pada 2025-2028 menjadi prioritas, terutama sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat, dan fasilitas pendukung lainnya,” kata Basuki.
Sebelumnya, desain dasar untuk ekosistem dan kompleks lembaga legislatif serta yudikatif telah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Namun, Presiden Prabowo memerintahkan agar desain tersebut ditinjau kembali. “Kami bersama Kementerian Pekerjaan Umum akan segera membentuk tim desain yang nantinya diarahkan langsung oleh kepala negara,” ujarnya.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah bersama DPR telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp 48,8 triliun untuk mempercepat pembangunan IKN. Pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif ditargetkan rampung dan operasional pada tahun 2028.
Basuki menambahkan, pada tahun tersebut, Presiden Prabowo menargetkan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah mulai berkantor di IKN. “Kota Nusantara akan menjadi kota politik pada 2028, sebagai pusat pemerintahan Indonesia yang baru,” tegasnya.***