• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Edarkan Ekstasi di Tempat Hiburan, Karyawan Diringkus Polisi

MeldaEditorMelda
Nov 12, 2024
A A
Edarkan Ekstasi di Tempat Hiburan, Karyawan Diringkus Polisi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Seorang karyawan tempat hiburan di kawasan Gadingrejo, Pringsewu, berinisial MI (29), diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu atas dugaan mengedarkan narkotika jenis ekstasi. Penangkapan berlangsung pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di tempat hiburan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, IPTU Andri Novrialdi, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa MI selama ini bekerja di tempat hiburan tersebut dan diduga sering menjual ekstasi kepada pengunjung. “Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan bukti bahwa tersangka kerap mengedarkan narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung. Kami langsung mengambil tindakan tegas untuk mengamankan pelaku,” ujar IPTU Andri, Selasa (12/11/2024).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita dua butir ekstasi, sebuah kantong plastik kecil berisi narkotika, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu, dan MI akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BeritaTerkait

No Content Available

MI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika, yang kian marak di tempat hiburan, dan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku agar Pringsewu tetap aman dan bersih dari narkoba.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: di Tempat HiburanEdarkan EkstasiKaryawan Diringkus Polisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hari Ayah, Riyanto Pamungkas Tegaskan Komitmen Menjadi Pemimpin yang Bekerja Keras untuk Pringsewu

Next Post

Bawaslu Lampung dan Pj. Gubernur Bahas Strategi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Related Posts

PPLP Kelas I Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Legalitas dan Keselamatan
Berita

PPLP Kelas I Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Legalitas dan Keselamatan

Jul 4, 2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Langsung Turun Tangan!
Berita

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Langsung Turun Tangan!

Jul 4, 2025
Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron
Berita

Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron

Jul 4, 2025
Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftarnya di Platform Resmi BGN
Berita

Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftarnya di Platform Resmi BGN

Jul 4, 2025
Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Berita

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Jul 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
Berita

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

Jul 3, 2025
Next Post
Bawaslu Lampung dan Pj. Gubernur Bahas Strategi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Lampung dan Pj. Gubernur Bahas Strategi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Tekab 308 Polsek Penengahan Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bakauheni

Tekab 308 Polsek Penengahan Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bakauheni

Sorotan DPRD Tanggamus Terhadap Seleksi Jabatan Sekda: Ada Dugaan Pengkondisian

Sorotan DPRD Tanggamus Terhadap Seleksi Jabatan Sekda: Ada Dugaan Pengkondisian

Rapat Pemantapan Pilkada Serentak 2024: Kesiapan Lambar Sambut Pemungutan Suara

Rapat Pemantapan Pilkada Serentak 2024: Kesiapan Lambar Sambut Pemungutan Suara

Musik Tradisional Gamolan Pekhing dari TP PKK Lampung Barat Meriahkan Pembukaan MTQ ke-51 Provinsi Lampung

Musik Tradisional Gamolan Pekhing dari TP PKK Lampung Barat Meriahkan Pembukaan MTQ ke-51 Provinsi Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • PPLP Kelas I Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Legalitas dan Keselamatan
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Langsung Turun Tangan!
  • Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron
  • Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftarnya di Platform Resmi BGN
  • Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In