• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 23, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Edarkan Ekstasi di Tempat Hiburan, Karyawan Diringkus Polisi

MeldaEditorMelda
Nov 12, 2024
A A
Edarkan Ekstasi di Tempat Hiburan, Karyawan Diringkus Polisi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Seorang karyawan tempat hiburan di kawasan Gadingrejo, Pringsewu, berinisial MI (29), diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu atas dugaan mengedarkan narkotika jenis ekstasi. Penangkapan berlangsung pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di tempat hiburan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, IPTU Andri Novrialdi, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa MI selama ini bekerja di tempat hiburan tersebut dan diduga sering menjual ekstasi kepada pengunjung. “Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan bukti bahwa tersangka kerap mengedarkan narkotika jenis ekstasi kepada pengunjung. Kami langsung mengambil tindakan tegas untuk mengamankan pelaku,” ujar IPTU Andri, Selasa (12/11/2024).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita dua butir ekstasi, sebuah kantong plastik kecil berisi narkotika, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Pringsewu, dan MI akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BeritaTerkait

No Content Available

MI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika, yang kian marak di tempat hiburan, dan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku agar Pringsewu tetap aman dan bersih dari narkoba.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: di Tempat HiburanEdarkan EkstasiKaryawan Diringkus Polisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hari Ayah, Riyanto Pamungkas Tegaskan Komitmen Menjadi Pemimpin yang Bekerja Keras untuk Pringsewu

Next Post

Bawaslu Lampung dan Pj. Gubernur Bahas Strategi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Related Posts

Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
Berita

Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung

Apr 22, 2026
Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan

Apr 22, 2026
Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
Bandar Lampung

Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM

Apr 22, 2026
“Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
Bandar Lampung

“Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli

Apr 22, 2026
Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi
Berita

Hak Plasma Dipertanyakan, Masyarakat Padang Ratu Siapkan Audiensi

Apr 22, 2026
Bandar Lampung

Minim Perawatan dan Fasilitas, Embung Kemiling Tuai Kritik

Apr 22, 2026
Next Post
Bawaslu Lampung dan Pj. Gubernur Bahas Strategi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Lampung dan Pj. Gubernur Bahas Strategi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Tekab 308 Polsek Penengahan Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bakauheni

Tekab 308 Polsek Penengahan Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bakauheni

Sorotan DPRD Tanggamus Terhadap Seleksi Jabatan Sekda: Ada Dugaan Pengkondisian

Sorotan DPRD Tanggamus Terhadap Seleksi Jabatan Sekda: Ada Dugaan Pengkondisian

Rapat Pemantapan Pilkada Serentak 2024: Kesiapan Lambar Sambut Pemungutan Suara

Rapat Pemantapan Pilkada Serentak 2024: Kesiapan Lambar Sambut Pemungutan Suara

Musik Tradisional Gamolan Pekhing dari TP PKK Lampung Barat Meriahkan Pembukaan MTQ ke-51 Provinsi Lampung

Musik Tradisional Gamolan Pekhing dari TP PKK Lampung Barat Meriahkan Pembukaan MTQ ke-51 Provinsi Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Reveryplay bonus code – betaalmethoden, opnamesnelheid en registratiegids
  • Bupati Egi Resmikan Jalan Strategis, Warga Rasakan Dampak Ekonomi Langsung
  • Pemprov Lampung Dukung Desa Sadar HAM, Bangun Masyarakat Berkeadilan
  • Tembus Puluhan Juta Wisatawan, Lampung Fokus Benahi Destinasi dan SDM
  • “Ada Titipan?” Jadi Kode, Wali Murid Curigai Praktik Pungli
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In