• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Nasional

Manuver Banleg DPR: Rapat Untuk Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi

hariEditorhari
Agu 24, 2024
A A
Manuver Banleg DPR: Rapat Untuk Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Badan Legislasi (Banleg) DPR melakukan manuver strategis dengan menggelar rapat untuk menyikapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas Pilkada.

Rapat ini dipandang sebagai upaya untuk meninjau ulang dan mungkin membatalkan ketentuan yang telah diputuskan oleh MK. Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ketentuan ambang batas pencalonan dalam Pilkada, menurunkan persyaratan dari sebelumnya yang mengharuskan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah.

Banleg DPR dijadwalkan untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada pada Rabu ini. Rapat Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU Pilkada akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB, diikuti dengan rapat pengambilan keputusan bersama pemerintah dan DPD pada pukul 19.00 WIB.

BeritaTerkait

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu

Upaya Banleg DPR ini meliputi rencana untuk mengembalikan aturan ambang batas Pilkada yang lama, yaitu minimal perolehan 20 persen kursi DPRD untuk pengusungan calon. Selain itu, mereka juga berusaha agar putusan MK yang baru hanya diterapkan mulai Pilkada 2029.

Mantan Ketua MK, Mahfud MD, menanggapi upaya tersebut dengan menegaskan bahwa putusan MK mengenai ambang batas perolehan suara harus langsung diterapkan pada Pilkada Serentak 2024. “Putusan MK berlaku sejak palu diketok jam 09.51, dan harus segera dilaksanakan. Ini berlaku di Pilkada tahun ini,” ujar Mahfud.

ADVERTISEMENT

Menurut Pasal 10 ayat (1) UU MK, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, tidak dapat diubah atau diajukan banding. “Putusan MK langsung memperoleh kekuatan hukum tetap dan mengikat,” jelasnya.

Putusan MK sebelumnya menyetujui sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait UU Pilkada, yang memungkinkan partai politik atau gabungan partai politik tanpa kursi di DPRD untuk mendaftarkan pasangan calon kepala daerah. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa ambang batas pencalonan kini ditentukan berdasarkan perolehan suara sah yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing daerah, dengan empat klasifikasi persentase yaitu 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen, dan 6,5 persen.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang di Pilkada Serentak 2024

Next Post

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-79 di Kelurahan Way Urang

Related Posts

Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan
Berita

Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan

Jun 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Dorong Kolaborasi Global untuk Kota Berkelanjutan
Berita

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Dorong Kolaborasi Global untuk Kota Berkelanjutan

Jun 24, 2025
Kejari Belitung Timur Tahan Mantan Dirut BUMD, Kajari Rita Susanti: Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru
Berita Terkini

Kejari Belitung Timur Tahan Mantan Dirut BUMD, Kajari Rita Susanti: Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru

Okt 2, 2024
Kaesang Dikenai Potensi Sanksi Rp360 Juta jika Terbukti Terima Gratifikasi
Nasional

Kaesang Dikenai Potensi Sanksi Rp360 Juta jika Terbukti Terima Gratifikasi

Sep 19, 2024
Soal Ekspor Pasir Laut, Jokowi Dianggap Layak Dilaporkan ke KPK
Nasional

Soal Ekspor Pasir Laut, Jokowi Dianggap Layak Dilaporkan ke KPK

Sep 19, 2024
Arsjad Rasjid Dicopot dari Jabatan Ketum Kadin, Diduga Karena Dukungan pada Ganjar
Nasional

Arsjad Rasjid Laporkan Munaslub Kadin ke Presiden Jokowi

Sep 19, 2024
Next Post
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-79 di Kelurahan Way Urang

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-79 di Kelurahan Way Urang

Usai Menang Gugatan di MK, Presiden Partai Buruh Tegaskan Dukungan Penuh untuk Anies di Pilkada Jakarta

Usai Menang Gugatan di MK, Presiden Partai Buruh Tegaskan Dukungan Penuh untuk Anies di Pilkada Jakarta

PDIP Pertimbangkan Andika Perkasa untuk Hadapi Ahmad Lutfhi-Kaesang

PDIP Lampung Siapkan Langkah Usung Kandidat Sendiri, Gelar Rapat Pleno Tanggapi Putusan MK

PAN dan Gerindra Berebut Kandidat Unggul untuk Pilgub Jabar

Komposisi Perolehan Suara Parpol di Lampung pada Pileg 2024 Berdasarkan Putusan MK

Munculnya Nama-nama Potensial dalam Pilwakot Bandar Lampung 2024

Koalisi Tak Membantu, 10 Partai Non-Parlemen di Lampung Tak Bisa Usung Kandidat di Pilgub

banner 300250

Berita Terkini

  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In