• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Politik

PDIP Lampung Siapkan Langkah Usung Kandidat Sendiri, Gelar Rapat Pleno Tanggapi Putusan MK

hariEditorhari
Agu 24, 2024
A A
PDIP Pertimbangkan Andika Perkasa untuk Hadapi Ahmad Lutfhi-Kaesang
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – PDIP Lampung tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengusung kandidat sendiri dalam Pilgub Lampung, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru. Partai ini berencana menggelar rapat pleno internal untuk membahas dan menyikapi keputusan tersebut.

Sekretaris PDIP Lampung, Sutono, mengungkapkan bahwa pleno internal akan menjadi langkah pertama untuk memutuskan langkah politik selanjutnya. “Kita akan melaksanakan pleno untuk menentukan langkah ke depan. Ada saran dari teman-teman bahwa PDIP bisa mengusung kandidat sendiri di Lampung, dan itu akan kita bahas dalam rapat pleno,” ujar Sutono.

Sutono juga mencatat bahwa putusan MK berpotensi mengubah rekomendasi dari partai politik lain, termasuk Golkar, PAN, dan PKS. “Rekomendasi yang sudah diberikan sebelumnya mungkin akan berubah. Banyak partai yang di atas 7,5 persen, dan kita harus melihat apakah mereka tetap dengan keputusan koalisi mereka atau mempertimbangkan perubahan,” tambahnya.

BeritaTerkait

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Ia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menyesuaikan peraturan dengan putusan MK, dengan mengubah Peraturan KPU (PKPU) yang berlaku. “Peraturan KPU yang ada saat ini harus diperbarui agar sesuai dengan putusan MK. Kita perlu melihat perkembangan dalam sepekan ini untuk memastikan apakah aturan baru akan disahkan,” jelas Sutono.

Menurut Sutono, PDIP sangat menghargai putusan MK, yang dinilai akan memperkaya proses demokrasi di Lampung. “Putusan MK ini akan membuat kontestasi politik lebih berwarna dan tidak menghambat demokrasi,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, DPD PDIP Lampung baru mengeluarkan surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai bakal calon wakil gubernur. Namun, dengan putusan MK yang memungkinkan partai dengan suara di atas 7,5 persen untuk mengusung kandidat sendiri, PDIP Lampung yang memperoleh 16,8 persen suara pada pemilu sebelumnya, berpotensi untuk mencalonkan kandidat mereka sendiri.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait UU Pilkada, dengan keputusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional, yang sebelumnya mengharuskan partai politik atau gabungan partai politik memiliki setidaknya 25 persen kursi di DPRD untuk mengusung calon.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Usai Menang Gugatan di MK, Presiden Partai Buruh Tegaskan Dukungan Penuh untuk Anies di Pilkada Jakarta

Next Post

Komposisi Perolehan Suara Parpol di Lampung pada Pileg 2024 Berdasarkan Putusan MK

Related Posts

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik
Nasional

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik

Mei 15, 2026
Film Pesta Babi dan Polemik Ruang Kritik: Dari Papua hingga Kampus Indonesia
Nasional

Film Pesta Babi dan Polemik Ruang Kritik: Dari Papua hingga Kampus Indonesia

Mei 15, 2026
BEM Unila Desak Penegak Hukum Buka Dokumen Pansus dan Penelitian Akademik Dugaan Pelanggaran Sugar Group Companies
Bandar Lampung

BEM Unila Desak Penegak Hukum Buka Dokumen Pansus dan Penelitian Akademik Dugaan Pelanggaran Sugar Group Companies

Agu 4, 2025
Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Next Post
PAN dan Gerindra Berebut Kandidat Unggul untuk Pilgub Jabar

Komposisi Perolehan Suara Parpol di Lampung pada Pileg 2024 Berdasarkan Putusan MK

Munculnya Nama-nama Potensial dalam Pilwakot Bandar Lampung 2024

Koalisi Tak Membantu, 10 Partai Non-Parlemen di Lampung Tak Bisa Usung Kandidat di Pilgub

PDIP Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Jokowi Meski Kadernya Terkena Reshuffle

PDIP Khawatir Rapat Baleg DPR Ubah Putusan MK

Fenomena Gemoy: Membangun Komunikasi Politik dan Jembatan Antargenerasi di Pilkada

Putusan MK Ancam Kelangsungan KIM Plus di Pilkada Jakarta

Empat Pelaku Curanmor Ditangkap di Rumah Makan di Pringsewu

Empat Pelaku Curanmor Ditangkap di Rumah Makan di Pringsewu

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In