PANTAU LAMPUNG– Fraksi PDIP DPRD Lampung menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang masih belum terselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga semester pertama tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDIP, Ni Ketut Dewi Nadi, dalam pandangan umum fraksi terkait Rancangan Perubahan APBD Lampung 2024.
Menurut Ni Ketut Dewi Nadi, hingga pertengahan tahun 2024, Pemprov Lampung masih menghadapi tantangan dalam merealisasikan target-target pembangunan daerah. “Banyak target pembangunan yang masih di bawah standar nasional,” ujarnya saat Sidang Paripurna, Senin, 19 Agustus 2024.
Indeks Pembangunan Manusia dan Rasio Gini
Fraksi PDIP mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung berada di angka 71,15, masih tertinggal dibandingkan IPM nasional yang mencapai 73,55. Selain itu, rasio Gini di Lampung berada di angka 0,302, lebih rendah daripada rasio nasional sebesar 0,379.
Tingkat Pengangguran dan Infrastruktur
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Lampung pada tahun 2023 tercatat sebesar 4,23 persen, lebih rendah dibandingkan angka nasional yang mencapai 5,32 persen. “Pemprov Lampung harus bekerja lebih keras pada tahun 2024 untuk mengatasi masalah pengangguran ini,” tegas Ni Ketut Dewi Nadi.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Lampung. Berdasarkan data nasional, dari total panjang jalan 1.693,27 km, hanya 49,17 persen yang berstatus baik, sementara 27,68 persen dalam kondisi sedang, dan sisanya dalam kondisi rusak ringan (7,471 persen) serta rusak berat (15,68 persen).
Permasalahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi
Fraksi PDIP juga menyoroti berbagai permasalahan di sektor pendidikan, seperti rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah yang masih di bawah angka nasional. Selain itu, angka melek huruf di Lampung adalah yang terendah di Sumatera, dan angka putus sekolah masih cukup tinggi.
Di sektor kesehatan, Fraksi PDIP mencatat bahwa angka prevalensi stunting di Lampung masih jauh dari target, angka kematian bayi tinggi, angka harapan hidup di bawah nasional, serta rendahnya akses layanan kesehatan dasar dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata.
Untuk sektor ekonomi, Fraksi PDIP menyoroti minimnya jumlah koperasi aktif dan rendahnya kualitas SDM di bidang koperasi. “Masih ada keterbatasan permodalan dan pangsa pasar bagi koperasi dan UMKM, serta kurangnya jaringan bisnis yang handal untuk pemasaran produk UMKM,” tambah Ni Ketut Dewi Nadi.
Reformasi Birokrasi dan Good Governance
Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam mewujudkan good governance di Provinsi Lampung. Namun, komitmen Gubernur Lampung terhadap agenda ini dinilai rendah. “Selama beberapa tahun terakhir, capaian kinerja reformasi birokrasi stagnan,” ujarnya, merujuk pada predikat CC yang diperoleh pada tahun 2021 dan 2022, serta B pada tahun 2023.
Ni Ketut Dewi Nadi mengingatkan bahwa tanpa reformasi birokrasi yang optimal, Pemprov Lampung belum bisa terbebas dari KKN, belum meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan kapasitas serta akuntabilitas kinerjanya masih rendah. Hal ini terlihat dari berbagai temuan BPK RI Provinsi Lampung terkait pengelolaan keuangan yang tidak sesuai ketentuan, kesalahan administrasi, serta terjadinya kelebihan bayar.