• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, November 29, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Penganiaya Wartawan di Tulang Bawang Akhirnya Diringkus Polisi

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Feb 26, 2024
A A

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah. Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung, Tim Gabungan Buru RE hingga Lampung Selatan

PANTAU LAMPUNG – Aparat Polres Tulang Bawang berhasil menangkap para pelaku penganiayaan terhadap korban Holidi, salah seorang wartawan Biro Media Konkrit.
Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Polres Tulang Bawang, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap Holidi pada Kamis, 22 Februari 2024 sekitar pukul 04.00 Wib di Jalan Lintas Timur Penawar Jaya, Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Dari keterangan pelapor yang termasuk korban dalam laporannya didapati empat orang. Yakni Herman Wiwin alias Luwi, Adi Sastra, Robin, dan Agus.
Kejadian bermula saat korban dalam perjalanan diikuti oleh dua unit mobil, yakni jenis Toyota Rush putih tanpa nopol dan Suzuki Ertiga silver.
Selama di perjalanan mobil tersangka menyerempet mobil yang digunakan korban sebanyak tiga kali, lalu korban masuk ke arah parkiran karaoke Genza.
Setibanya di parkiran, tiba-tiba para pelaku memecahkan kaca mobil korban dan saksi Akip keluar dari mobil lalu melarikan diri.
Sedangkan korban atas nama Holidi langsung dianiaya oleh para pelaku dengan cara dibacok pada bagian paha sebelah kanan.
Lalu korban berusaha untuk keluar dari mobil, namun pada saat keluar, para pelaku membacok paha kiri, bagian pantat sebelah kiri, betis dan lengan sebelah kiri. Kemudian para pelaku melarikan diri.
Informasi yang didapat motif pelaku terhadap korban adalah masalah pribadi pelaku kepada korban, yang sebelumnya sudah sering ada perselisihan.
Polres Tulang Bawang melalui Tekab 308 Presisi menindaklanjuti laporan tersebut dan pada Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 05.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap para tersangka di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi mengatakan, penangkapan tersangka tindak pidana penganiayaan yang dialami wartawan ini sudah berhasil ditangkap sebanyak tiga tersangka dari empat orang tersangka dan seorang tersangka lainnya atas nama Agus masih dilakukan pengejaran dan statusnya sekarang DPO.
Adapun barang bukti yang didapatkan, yaitu satu buah tas selempang warna coklat, satu dompet warna cream, satu dompet warna hitam, satu bilah badik dengan gagang warna coklat terbuat dari kayu dan sarung warna coklat terbuat dari kayu, satu bilah badik dengan gagang warna hitam dan sarung warna coklat gelap.
“Kemudian satu unit handphone merek Nokia berwarna biru, satu unit handphone android merek Realme warna biru laut, satu unit handphone merk Oppo A57 warna biru langit, satu unit handphone merek Oppo A57, satu unit kendaraan Toyota Rush warna Putih Nopol B 2109 BZC, satu buah kartu ATM BRI,” jelas Kabid Humas, Minggu, 25 Februari 2024.
Kepada tersangka akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yg mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Polda Lampung#Polres Tulang Bawang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Lampung Selatan Tinjau Lokasi Banjir di Desa Hajimena

Next Post

Wakil Ketua TP PKK Lampura Hadiri Pengajian Muslimat NU Abung Surakarta

Related Posts

Tragis! Sindiran Maut di Pringsewu Berujung Pembacokan Brutal, Adik Ipar Tega Habisi Kakak Ipar Sendiri
Berita

Tragis! Sindiran Maut di Pringsewu Berujung Pembacokan Brutal, Adik Ipar Tega Habisi Kakak Ipar Sendiri

Okt 2, 2025
Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Menjerat Warga
Berita

Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Menjerat Warga

Okt 2, 2025
Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan
Berita

Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan

Okt 2, 2025
Lanud Pangeran M. Bun Yamin Gelar Doa Lintas Agama dan Penyerahan Bantuan Sosial Jelang HUT Ke-80 TNI
Berita

Lanud Pangeran M. Bun Yamin Gelar Doa Lintas Agama dan Penyerahan Bantuan Sosial Jelang HUT Ke-80 TNI

Sep 27, 2025
Bandar Lampung

Lapor Pak Kapolda! Kasus Tipu Gelap Hampir Dua Tahun Mandek di Polresta Bandar Lampung, Korban: Saya Sampe Ngadu ke Mabes Polri

Agu 11, 2025
Bandar Lampung

Aneh, Pemilik Bimbel Mahesha Lawung Sejahtera Dipolisikan Kasus Penipuan, Korban Malah Digugat

Jul 29, 2025
Next Post

Wakil Ketua TP PKK Lampura Hadiri Pengajian Muslimat NU Abung Surakarta

Kedapatan Bawa Senjata Tajam, 4 Remaja Diamankan Tim Patroli Polresta Bandar Lampung

Biddokes Polda Lampung Cek Kesehatan Anggota Polres Pesisir Barat

Kecelakaan Beruntun di Pelabuhan Bakauheni, Satu Orang Tewas

banner 300250

Berita Terkini

  • FML Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Pantai Kalianda dan Proyek Irigasi Gantung
  • Sidang Nurhadi Memanas: Tuduhan Mengambang dan Kontroversi Standar Ganda
  • DPC PPWI Lampung Selatan Kecam Intimidasi Wartawan Kompas TV, Tekankan Perlindungan Jurnalis Harus Prioritas
  • Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”, Jamaah WNA Jadi Fokus Utama
  • Ketua DPRD Pringsewu Genjot Layanan Rawat Inap di Puskesmas Demi Akses Kesehatan Cepat dan Merata
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In