PANTAU LAMPUNG- Lebih dari 14 ribu burung berhasil diselamatkan dari praktik perdagangan ilegal satwa liar di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025. Ribuan burung tersebut diamankan saat hendak diselundupkan menuju Pulau Jawa.
Penindakan dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya di Pelabuhan Bakauheni serta ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni yang kerap menjadi jalur distribusi penyelundupan satwa.
Sebagian burung yang berhasil diselamatkan kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya, salah satunya di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman yang memiliki luas lebih dari 22 ribu hektare.
Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, mengungkapkan tingginya angka perdagangan ilegal burung dipicu oleh besarnya permintaan pasar di Pulau Jawa.
Menurutnya, terdapat lebih dari 11 ribu toko burung dan 125 pasar burung di wilayah Jawa yang terus membutuhkan pasokan, terutama dari Sumatera.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peran burung dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Perlu edukasi berkelanjutan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keanekaragaman hayati,” ujarnya.
Sementara itu, Panit II Unit 3 Subdit IV Tipidter Direskrimsus Polda Lampung, Candra Irawan, menyebutkan bahwa penanganan kasus kejahatan terhadap sumber daya alam hayati di Lampung menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Data mencatat, pada periode 2019 hingga 2022 terjadi peningkatan jumlah kasus, dengan sebagian besar berhasil diselesaikan. Untuk periode 2025–2026, terdapat enam kasus yang ditangani, dengan empat di antaranya telah memasuki tahap P21.
“Mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan penyelundupan burung,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyampaikan dukungan pemerintah daerah dalam pelestarian satwa melalui penguatan literasi masyarakat.
Ia menilai perpustakaan dapat menjadi pusat edukasi publik, tidak hanya dalam bidang literasi umum, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga flora dan fauna.
“Perpustakaan diharapkan menjadi pusat literasi flora dan fauna sekaligus ruang kolaborasi edukasi masyarakat,” pungkasnya.***








